Waspadai Lima Bahaya Ini Jika Kamu Menggunakan VPN
Ilustrasi Media Sosial KAREBANUSA.COM, Makassar - Sejak Rabu(22/5/2019) kemarin pemerintah membatasi akses beberapa platform media sosial seperti, Facebook, WhatsApp, dan Instagram. Hal ini mengakibatkan sulitnya para pengguna aplikasi tersebut untuk mengunggah maupun mengunduh gambar.
Tak kehabisan akal. Masyarakat Indonesia berbondong -bondong menggunakan Virtual Private Network atau VPN. Dengan menggunakan VPN, pengguna bisa mengirimkan gambar dan video yang sebelumnya tidak bisa sama sekali dampak pembatasan tersebut.
Namun ternyata, ada bahaya pengintai bagi pengguna VPN. Dari mulai pencurian data hingga disusupi Malware. Berikut 5 bahaya yang bisa mengintai pengguna VPN.
1.Malware
Malware bisa datang dalam bentuk apa pun dan yang tersembunyi pada VPN bisa mencuri data dan digunakan untuk menargetkan iklan dan email spam pengguna. Selain itu juga bisa membajak akun secara online.
Malware juga bertanggung jawab untuk mencuri uang dan barang atau produk digital. Kejahatan lainnya seperti mengunci atau mengenkripsi perangkat dan meminta imbalan untuk mengembalikannya.
2. Akses Data Pengguna
Saat data pengguna dikumpulkan oleh VPN, akan dijual atau ditransfer pada pihak ketiga. Ini demi kepentingan keuntungan semata. Salah satu contohnya Opera Free VPN yang saat ini dimiliki konsorsium China. VPN itu menawarkan layanan gratis tanpa batas lewat browser, ini merupakan cara mereka mengumpulkan serta berbagi data pengguna.
3. Membajak Browser
Cara VPN menghasilkan uang bisa juga dengan cara pembajakan browser. Ini akan terjadi saat layanan itu mengalihkan browser pada website partner tanpa izin pengguna.
Hotspot Shield VPN ditemukan mengalihkan permintaan HTTP pada situs e-commerce seperti Alibaba dan e-Bay lewat jaringan mitranya.
4. Membuat profil pengguna
Proses membuat profil pengguna ini kasusnya mirip dengan Cambridge Analytica yang membuat profil pengguna dari data Facebook.
Lewat profiling ini, penjahat siber bisa membuat peta kebiasaan kita dan dimanfaatkan untuk mengarahkan opini si pengguna.
5. Pencurian data
Penggunaan layanan VPN untuk menembus pembatasan akses pemerintah berpotensi terjadi pencurian data pengguna yang ada di ponsel. Terutama jika layanan VPN yang digunakan tidak terpercaya.
Sebab, ketika ponsel terhubung dengan server penyedia VPN, pemilik server sejatinya bisa melihat seluruh isi lalu lintas data pada ponsel yang terhubung.
Baca juga
- Sahabuddin Nanda Terpilih Jadi Ketua ASPAPI Sulselbar Periode 2026-2030
- Gelar Journalist Competition 2026, Astra Motor Sulsel Tekankan Kualitas Karya
- Huawei Luncurkan WATCH FIT 5 Series, Hadir dengan Fitur Pemantauan Risiko Diabetes
- PHRI Sulsel Sebut Makassar Half Marathon Dongkrak Okupansi Hotel dan Ekonomi Kota
- Kia Experience Week 2026 Hadir di Sejumlah Kota, Tampilkan The All New Carens dan The New Sonet

