Ilustrasi Media sosial

KAREBANUSA.COM, Jakarta - Sejumlah akses media sosial dibatasi oleh pemerintah menyusul bentrok yang terjadi 22 Mei. Alasan pemerintah membatasi akses ke sejumlah media sosial adalah guna menahan penyebaran hoax. 

Akibat pembatasan tersebut pengguna internet sulit mengunggah maupun mengunduh foto atau gambar dari aplikasi WhatsApp, Facebook, dan Instagram.

Dilansir dari laman voaindonesia.com  dalam periode 21-24 Mei, aktivitas online di Indonesia Turun hingga rata-rata 90 persen. 

Dari data VOA tersebut aktivitas di Facebook di Indonesia turun 94,9 persen dan Instagram turun 91,9 persen.

Data tersebut diambil berdasarkan waktu di Washington, D.C. yang 11 jam lebih lambat dibandingkan Waktu Indonesia Barat.

Sementara itu Juru bicara Facebook Indonesia Ai Putri Dewanti mengatakan bahwa pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan pemerintah, dan berkomitmen untuk tetap memberikan layanan bagi masyarakat.


Baca juga