RUPST WIKA 2025 Tetapkan Kembali Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen
KAREBANUSA.COM, JAKARTA - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Wika Tower, Senin (11/5/2026).
Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah penetapan kembali Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen perseroan.
Keputusan itu menegaskan kepercayaan pemegang saham terhadap peran Prof Harris Arthur Hedar dalam memperkuat fungsi pengawasan, integritas, dan tata kelola perusahaan di lingkungan BUMN konstruksi tersebut.
Di luar jabatannya di WIKA, Prof Harris Arthur Hedar juga dikenal memiliki sejumlah peran strategis di bidang organisasi, pendidikan, dan profesi hukum.
Ia saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ketua Umum PERADI Profesional periode 2026–2031, serta akademisi dan Guru Besar di Universitas Negeri Makassar.
Dalam dunia pendidikan dan organisasi profesi, ia aktif mendorong penguatan profesionalisme, khususnya di bidang hukum dan kelembagaan.
Sebelumnya, Prof Harris Arthur Hedar juga memimpin pelantikan pengurus PERADI Profesional di Jakarta yang dihadiri sejumlah tokoh nasional dan pejabat penegak hukum.
Kehadirannya dalam berbagai forum hukum nasional dinilai menunjukkan posisi strategisnya dalam dunia advokat dan organisasi profesi di Indonesia.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga menetapkan susunan baru dewan komisaris dan direksi WIKA.
Apri Artoto ditunjuk sebagai Komisaris Utama, sementara posisi Komisaris Independen diisi oleh Suryo Absorotri Utomo, Aditya Warman, dan Prof Harris Arthur Hedar.
Adapun posisi Komisaris turut diisi oleh Suwarta.
Di jajaran direksi, Ketut Pasek Senjaya Putra resmi menjabat sebagai Direktur Utama WIKA.
Ia didampingi Hadjar Seti Adji sebagai Direktur Manajemen SDM dan Transformasi, Hananto Aji sebagai Direktur Operasi I, Sonny Setyadhy sebagai Direktur Operasi II, Vera Kirana sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal, serta Mulyadi sebagai Direktur Keuangan.
Dengan susunan kepengurusan baru tersebut, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk diharapkan mampu memperkuat transformasi perusahaan, meningkatkan kinerja, serta menjaga tata kelola yang profesional, transparan, dan berkelanjutan di tengah dinamika industri konstruksi nasional.
(*)
Tags: PT Wijaya Karya (Persero) Tbk RUPST WIKA Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) SMSI WIKA
Baca juga
- Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
- SMSI Sampaikan Sikap Resmi atas Rancangan Dana Jurnalisme Indonesia ke Dewan Pers
- Rapimnas SMSI 2026 di Jakarta Bahas Masa Depan Media Siber, Kirim Surat Terbuka ke Presiden
- SMSI Maros Resmi Dilantik, Bupati Serahkan Pataka sebagai Simbol Dukungan
- Tunggu Rapimnas, SMSI Belum Ambil Sikap atas Klausul Digital dalam Perjanjian Dagang Indonesia-AS

