Mulai Diuji Coba, Ini Besaran Biaya Pembatalan Order Grab
KAREBANUSA.COM, Jakarta - Grab telah melakukan uji coba biaya pembatalan di Lampung dan Palembang sejak 17 Juni kemarin. Pengenaan biaya tersebut untuk memberikan layanan dan pengalaman terbaik baik untuk mitra maupun penumpang.
"Kami menerapkan uji coba biaya pembatalan, demi menghargai upaya dan waktu mitra pengemudi yang telah menuju lokasi jemput penumpang," kata pihak Grab.
Grab menyatakan 100 persen biaya pembatalan akan diberikan kepada mitra pengemudi atas waktu dan usaha menuju lokasi jemput penumpang.
Ada dua jenis denda yakni untuk GrabBike dan GrabCar. Biaya pembatalan itu sebesar Rp1.000 untuk GrabBike atau Rp3.000 untuk GrabCar yang akan dikurangi dari saldo OVO atau ditambahkan dalam tarif perjalanan berikutnya secara otomatis.
Ketentuan biaya pembatalan yang diterapkan pada kondisi tertentu adalah jika pembatalan pemesanan terjadi kurang dari 5 menit, penumpang tidak akan dikenai biaya pembatalan.
Atau jika Mitra Pengemudi membatalkan pemesanan setelah menunggu Anda lebih dari 10 menit sejak tiba di titik penjemputan (5 menit untuk GrabBike).
Tags: Grab Grab Ekspress GrabFood
Baca juga
- Telkomsel dan Grab Perkuat Kolaborasi di Sulawesi, Libatkan 2.200 Mitra Driver
- Menhub: Komisi Ojol 20 Persen Untuk Jaga Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM
- Grab Bosowa Hadir di Kota Makassar, Armada Lebih Nyaman dan Luas
- Astra Motor Sulsel Hadirkan Layanan GrabBike 150 di Makassar
- KPPU Temukan Indikasi Monopoli, Grab dan TPI Kena Denda Miliaran Rupiah

