BPJS Kesehatan Putus Kontrak Dua Rumah Sakit di Makassar
KAREBANUSA.COM, Makassar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) memutus kontrak dengan dua rumah sakit di kota Makassar. Dua rumah sakit tersebut yakni RSK Mata Masyarakat Makassar dan RSKDIA Pertiwi.
Dalam pengumuman resmi tersebut disebutkan mulai 1 Juli 2019, 2 rumah sakit tersrbut tidak lagi bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Apabila rumah sakit tersebut tidak melayani peserta BPJS Kesehatan bukan karena rumah sakit memutus kontrak dengan BPJS Kesehatan. Namun BPJS Kesehatan-lah yang memutuskan kontrak kerjasamanya sampai rumah sakit tersebut terakreditasi," bunyi pengumuman tersebut.
Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi peserta BPJS Kesehatan dari layanan rumah sakit yang tidak terakreditasi.
Berikut daftar rumah sakit yang masih bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Baca juga
- Pecah Rekor di Juni, Kalla Toyota Tancap Gas Awali Juli dengan Event Hybrid Eco Match di MaRI
- Punya Motor Honda? Ayo Servis dan Ganti Oli Gratis di Posyandu Dahlia Tamalate
- Buku 'Yoga Healing' Karya Herawaty Resmi Diluncurkan di Makassar, Angkat Transformasi Luka Menjadi Inspirasi
- Kalla Aspal Resmi Operasikan Pabrik Aspal Emulsi di Banjarmasin, Perkuat Pasokan Infrastruktur Kalimantan
- Kalla Toyota Gelar Public Display di MaRi: Bertambur Promo, Pamer Veloz Cut Body, Hingga Peluncuran Hilux Double Cabin
