KAREBANUSA.COM, Makassar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) memutus kontrak dengan dua rumah sakit di kota Makassar. Dua rumah sakit tersebut yakni RSK Mata Masyarakat Makassar dan RSKDIA Pertiwi. 

Dalam pengumuman resmi tersebut disebutkan mulai 1 Juli 2019,  2 rumah sakit tersrbut  tidak lagi bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. 

"Apabila rumah sakit tersebut tidak melayani peserta BPJS Kesehatan bukan karena rumah sakit memutus kontrak dengan BPJS Kesehatan. Namun BPJS Kesehatan-lah yang memutuskan kontrak kerjasamanya sampai rumah sakit tersebut terakreditasi," bunyi pengumuman tersebut. 

Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi peserta BPJS Kesehatan dari layanan rumah sakit yang tidak terakreditasi. 

Berikut daftar rumah sakit yang masih bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. 




Baca juga