Kuasa hukum YOSS, Hasan (tengah) /foto: Akbar Nur

KAREBANUSA.COM, Makassar - Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) selaku pengelola Stadion Andi Mattalatta akan menempuh jalur hukum menyoal sertifikat berganda yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sulsel.

Kuasa hukum YOSS, Hasan, mengatakan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum jika kliennya terus menerus diintervensi oleh Pemprov Sulsel.

Pasalnya, kata Hasan, polemik yang terjadi bisa saja dimainkan oleh oknum pegawai tertentu yang menerbitkan sertifikat kawasan Stadion Mattalatta yang sebelumnya telah dimiliki YOSS. 

Diakui Hasan, saat ini YOSS memiliki hak menguasai dan mengelola kawasan stadion yang dulunya bernama Stadion Mattoanging itu. YOSS mengaku memiliki bukti surat ukur tanah yang diterbitkan kantor pertanahan tahun 1986. 

"Kami akan melaporkan oknum pegawai Pemprov Sulsel jika klien kami terus ditekan. Kita akan uji di pengadilan keabsahan sertifikat yang dimiliki Pemprov Sulsel," tukas Hasan saat jumpa pers di Kampoeng Popsa, Jalan Ujung Pandang, Makassar, Rabu (4/9/2019)

"Tidak semudah itu Pemprov begitu saja mengambil alih Mattoanging. Kecuali sudah ada putusan hukum tetap dari pengadilan," tambahnya.


Tags: Stadion Andi Mattalatta Stadion Mattoanging YOSS

Baca juga