KAREBANUSA.COM, Makassar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel sepakat untuk menunda merehabilitasi stadion Mattoangin yang dicanangkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Penundaan tersebut disepakati dalam  Rapat Pimpinan dewan pembahasan tentang  agenda kerja DPRD Sulsel di tahun 2020 dengan para pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan seluruh ketua fraksi DPRD  Sulsel.

Rapat itu pula dipimpin ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, wakil ketua Syaharuddin Alrief dan Darmawangsa Muin.

Renovasi stadion Mattoangin yang dicanangkan akan dimulai di tahun ini dengan anggaran Rp 150 miliar untuk ditunda sambil menunggu status hukum.

Andi Ina Kartika Sari mengatakan, pembahasan penundaan rehabilitasi stadion Mattoangin  terkait adanya surat kuasa hukum Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan  (YOSS) tentang stadion Mattoangin  meminta untuk menunggu hasil hukum yang tengah berjalan.

Dimana pihak YOSS melalui kuasa hukumnya menggugat  Pemprov Sulsel Ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar  dengan Nomor Perkara 119/G/2019/PTUN-MKS, terkait surat perintah Pemprov Sulsel pada KONI Sulsel, yang mencabut mandat pengelolaan stadion dari KONI Sulsel ke YOSS, tahun 1985 lalu.

"Dalam proses rapat tersebut pihak pimpinan menyerahkan sepenuhnya kepada komisi E  untuk mendalami  lebih  gugatan tersebut," katanya, Senin (6/1/2020).

Untuk diketahui, sebelumnya Pemprov Sulsel dan YOSS saling klaim menyoal kepemilikan kawasan stadion Mattoangin   serta masing - masing  memiliki sertifikat tanah.


Tags: Stadion Mattoanging

Baca juga