Tunggu Hasil Gugatan YOSS, Rehabilitasi Stadion Mattoangin Kembali Ditunda
KAREBANUSA.COM, Makassar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel sepakat untuk menunda merehabilitasi stadion Mattoangin yang dicanangkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Penundaan tersebut disepakati dalam Rapat Pimpinan dewan pembahasan tentang agenda kerja DPRD Sulsel di tahun 2020 dengan para pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan seluruh ketua fraksi DPRD Sulsel.
Rapat itu pula dipimpin ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, wakil ketua Syaharuddin Alrief dan Darmawangsa Muin.
Renovasi stadion Mattoangin yang dicanangkan akan dimulai di tahun ini dengan anggaran Rp 150 miliar untuk ditunda sambil menunggu status hukum.
Andi Ina Kartika Sari mengatakan, pembahasan penundaan rehabilitasi stadion Mattoangin terkait adanya surat kuasa hukum Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) tentang stadion Mattoangin meminta untuk menunggu hasil hukum yang tengah berjalan.
Dimana pihak YOSS melalui kuasa hukumnya menggugat Pemprov Sulsel Ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar dengan Nomor Perkara 119/G/2019/PTUN-MKS, terkait surat perintah Pemprov Sulsel pada KONI Sulsel, yang mencabut mandat pengelolaan stadion dari KONI Sulsel ke YOSS, tahun 1985 lalu.
"Dalam proses rapat tersebut pihak pimpinan menyerahkan sepenuhnya kepada komisi E untuk mendalami lebih gugatan tersebut," katanya, Senin (6/1/2020).
Untuk diketahui, sebelumnya Pemprov Sulsel dan YOSS saling klaim menyoal kepemilikan kawasan stadion Mattoangin serta masing - masing memiliki sertifikat tanah.
Tags: Stadion Mattoanging
Baca juga
- Renovasi Stadion Mattoanging Telan Biaya Rp 1 Triliun, Ditarget Selesai 2022
- Jeda Kompetisi, Stadion Mattoanging Berubah Jadi Kebun Sayur
- Relawan Bosowa Peduli Bersihkan Sampah Penonton di Stadion Mattoanging
- YOSS Pertanyakan Surat Pencabutan Mandat yang Dilakukan KONI Sulsel
- Mandat YOSS Dicabut, KONI Sulsel Berikan Pengelolaan Stadion Mattoanging ke Pemprov Sulsel

