Wabup Gowa Ikut Prihatin Pengeroyokan Guru SD Pa'bangngiang
KAREBANUSA.COM, Sungguminasa - Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, prihatin atas insiden pengeroyokan dan penganiayaan guru SD Pa'bangngiang.
“Saya mewakili pemerintah daerah sangat prihatin dengan kejadian ini. Harusnya perbuatan kekerasan seperti ini tidak terjadi,” katanya, Kamis (5/9/2019)
Pria yang disapa Karaeng Kio ini menambahkan, Pemkab Gowa telah mengeluarkan peraturan bahwa orang tua dilarang masuk di wilayah sekolah selama berlangsung pelajaran. Olehnya, sikap pelaku pengeroyokan kepada guru ini sangat melanggar.
Dari laporan pihak sekolah, insiden ini berawal dari cekcok antar murid. Keluarga murid ini tidak terima dan mendatangi murid lawan cekcok anaknya di dalam kelas, saat pelajaran tengah berlangsung.
Ibu murid tersebut datang bersama dua anaknya yang lain lalu mstah-marah. Orang tua ini bahkan menjewer kiping murid yang menjadi lawan anaknya dan menyeretnya hingga ke ruang kepala sekolah. Ia meminta agar agar anak tersebut dihukum.
Permintaan tersebut ditolak dengan alasan guru harus melindungi murid-muridnya. Apalagi ada aturan pemerintah bahwa seorang guru dilarang membentak bahkan sampai memukul muridnya.
Tidak terima hal ini, pelaku lalu mengeroyok guru tersebut.
“Ini yang kita sesalkan karena adanya orangtua yang seperti ini. Makanya kami pun berharap agar pihak berwajib dapat menyeselesaikan secara hukum, karena sangat jelek kasusnya orangtua mendatangi guru kemudian melakukan tindak kekerasan,” tegas Wabup Gowa.
Sementara Kepala Sekolah SD Pa’bangiang, Nurjannah, mengungkapkan, dirinya mengaku sangat terpukul dengan sikap yang dilakukan orang tua murid kepada salah satu gurunya itu. Perlakuannya tersebut sangat mencoreng nama sekolah dan para guru.
“Harusnya orang tua lebih bijak menghadapi hal-hal seperti ini. Orang tua ketika sudah menitipkan anaknya di sekolah untuk dibimbing maka harus diberikan kepercayaan kepada pihak sekolah termasuk kepada guru walinya,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kadis DPPPA Gowa, Kawaidah Alham, mengatakan, ke depan pengawasan terhadap tindak kekerasan di lingkup sekolah akan semakin diperkuat. Salah satunya dengan memaksimalkan peran Sipekabisa atau Sistem Pelaporan Keamanan Berbasi Sekolah.
Inovasi tersebut, jelas Kawaidah, yakni bagaimana jika terjadi tindak kekerasan dalam sekolah agar diselesaikan dalam lingkup sekolah saja.
“Orangtua memang berhak tau apa yang terjadi kepada anak-anaknya selama di sekolah. Tetapi jika ada hal-hal yang kurang baik sebisa mungkin diselesaikan dan diatasi di sekolah,” ujarnya.
Dirinya pun sangat menyayangkan hal ini terjadi di lingkup SD Pa’bangiang karena sekolah negeri yang berada di Jalan Andi Tonro, Kecamatan Somba Opu adalah salah satu pelopor sekolah ramah anak. Semua fasilitas dan sarana prasarananya telah memenuhi sebagai sekolah ramah anak.
“Adanya peristiwa seperti ini saya mengimbau agar seluruh sekolah lebih menguatkan lagi pengamanannya. Termasuk pengawasannya kepada orangtua siswa yang ingin masuk ke sekolah saat jam pelajaran berlangsung,” katanya.
Orangtua pun tidak harus menerima langsung laporan yang dibawakan oleh anak, tapi mengkroscek terlebih dulu kepada kepala sekolah dan gurunya.
Sementara, terkait kebijakan kepala sekolah yang tidak akan lagi menerima siswa yang orangtuanya melakukan pengeroyokan, pihaknya masih akan mempelajari duduk persoalan tersebut.
“Kamu tidak akan langsung ambil sikap tapi tetap mencari kepentingan terbaik dari anak. Kami akan bicarakan kembali dengan pihak kepala sekolah dan dinas pendidikan langkah seperti apa yang akan diambil, karena tetap anak berhak mendapatkan hak pendidikannya,” tutupnya.
Laporan: Akbar Nur
Tags: Gowa video viral
Baca juga
- Astra Motor Sulsel Edukasi Safety Riding di SMAN 8 Gowa: Disiplin, Fokus, dan Perhatikan Perlengkapan Berkendara
- Sosialisasi Program MBG di Gowa, Anggota DPR RI Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang untuk Cegah Stunting
- Bupati Gowa Tinjau Penerima Bedah Rumah, Perkuat Intervensi Kemiskinan Ekstrem
- Sitti Husniah Talenrang Dilantik sebagai Ketua DMI Gowa 2026-2031, Fokus Makmurkan Masjid dan Ekonomi Umat
- Konferensi PGRI Bajeng Tetapkan Zulkifli sebagai Ketua Periode 2025-2030

