KAREBANUSA.COM, MALAYSIA - Seorang pria di Perak, Malaysia dituntut karena melakukan pemerkosaan terhadap istrinya. Pria tersebut dituntut setelah menyodomi istrinya secara paksa sebanyak 104 kali dalam waktu tiga bulan.  Tak hanya menyodomi istirnya, pria yang merupakan pegawai pemerintah tersebut juga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga orang putrinya. 

Dilansir oleh China Press, kejadian tersebut terjadi  di kediaman korban antara 1 Maret 2019 dan 3 Juni 2019. sementara insiden kekerasan seksual terhadap putrinya dilakukan antara 4 Mei 2019 dan 7 Mei 2019 di rumah yang sama.

Pria tersebut dilaporkan menyentuh payudara dan pantat ketiga anaknya yang berusia 5 tahun, 10 tahun dan 12 tahun. 

Tak tahan dengan perlakuan sang suami terhadap nya dan terhadap anak-anaknya, sang istri pun akhirnya melaporkan suaminya kepada polisi. 

Suaminya didakwa dengan total 111 tuduhan kejahatan seksual.


Baca juga