Jaringan Organisasi Disabilitas Tetap Gelar Diskusi Kota Inklusi
KAREBANUSA.COM, Makassar - Jaringan Koalisi Organisasi Disabilitas Kota Makassar menggelar diskusi bertajuk proses perencanaan pembangunan (RIPD dan RAD Kota Makassar sebagai Kota Inklusi).
Kegiatan ini, merupakan kerjasama antara PerDIK sebagai anggota Koalisi Organisasi Peduli Disabilitas Kota Makassar dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan menjadi bagian dari program “Monitoring Layanan Publik Bagi Penyandang Disabilitas” 2019/2020.
Ishak Salim selaku ketua badan pengurus PerDIK dalam sambutannya mengatakan jika acara ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan atau public hearing antara koalisi jaringan DPO Makassar dengan DPRD dan Bapeda pada 10 dan 13 maret Lalu.
"Kita ingin melihat apakah Pemerintah kota Makassar sudah memasukkan tuntutan-tuntutan warga difabel Makassar dalam perencanaan pembangunan tahun 2020. Makanya kami mengundang pihak DPRD dan OPD yang bersentuhan langsung dengan isu disabilitas," jelas Ishak.
Direktur PerDIK Abd. Rahman atau akrap disapa Gus Dur, menyayangkan lembaga DPRD periode 2019-2024 yang terkesan kurang peduli dengan persoalan disabilitas di kota Makassar, setelah tak hadir dalam diskusi tersebut meski sudah diundang.
Menurutnya, sudah dua kali koalisi disabilitas Makassar melibatkan DPRD dalam kerja-kerja advokasi jaringan DPO, tapi kurang mendapat respon yang baik dari DPR.
"Dulu waktu kita mau hearing dengan DPRD kota, kami masukkan surat permohonan hearing seminggu sebelumnya, tapi setelah seharian menunggu di kantor mereka (DPRD), hanya satu anggota dewan yang menemui kami." jelas Gus Dur.
"Minggu lalu juga kami sudah masukkan surat permohonan sebagai pemateri ke DPRd kota, Tapi lagi-lagi tidak ada satupun anggota DPRD yang bisa hadir. Padahal ini isu penting, menyakut anggaran bagi warga disabilitas Makassar, yang seharusnya menjadi tanggungjawab DPRD,"sesal Gus Dur.
Acara itupun hanya dihadiri oleh perwakilan dari organisasi disabilitas, Mahasiswa beberapa perguruan tinggi di Makassar, Gorontalo dan Jogja. Dari kalangan pemerintah kota hadir sejumlah perwakilan dari Bapeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan dan dinas sosial, serta hadir pula Sunarman Sukamto dari kantor staf kepresidenan.
Dalam pemaparan presentasinya, Kepala Bappeda kota Makassar menyampaikan beberapa kebijakan penting terkait urgensi pelibatan difabel dalam perencanaan pembangunan seperti Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional disabilitas, dan peraturan daerah kota Makassar nomer 6 tahun 2013 dan Peraturan Walikota Makassar Nomer 61 tahun 2015 yang menjamin partisipasi warga difabel kota Makassar di berbagai bidang pembangunan.
Kepala bapeda juga menyampaikan bahwa tuntutan warga difabel Makassar yang diajukan dalam pertemuan dengan Bappeda Maret lalu telah diteruskan pada Organisasi Perangkat Daerah Terkait.
"Beberapa SKPD mulai menyusun program tentang inklusi atau difabel, dilihat dari beberapa regulasi menteri dan pemerintah beberapa sudah dicantumkan, mudah-mudahan isu tentang difabel bisa lebih terencana dan terealisasikan," jelasnya.
Ketua Bappeda Kota Makassar juga menyampaikan kesiapan pemerintah kota untuk menyusun Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD) dan akan melibatkan organisasi disabilitas maupun organisasi lainnya yang peduli pada isu disabilitas. Pihak Bappeda juga menyampaikan bahwa RIPD Kota Makassar nantinya diturunkan menjadi Rencana Aksi Daerah yang dalam hal ini difokuskan untuk pencapaian tujuan Makassar sebagai Kota Inklusi.
Dari jaringan DPO Nur Syarif Ramadhan menyampaikan hasil analisis anggaran tuju OPD yakni Dinas Pendidikan, Dinas PU, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Catatan Sipil, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak. OPD tersebut dipilih karena paling sering bersentuhan dengan isu disabilitas.
"Pemenuhan hak Difabel atas anggaran di Kota Makassar masih terbatas dan tidak konsisten dari tahun 2017 sampai 2019," pungkaas Syarif.
Ada tujuh hal penting yang dia sampaikan terkait hasil analisis tersebut yakni:
1. Nol koma nol sekian persen anggaran Inklusi di Bidang Pendidikan,
2. Inkonsistensi dan terus menurunnya anggaran bidang kesehatan,
3. Dambaan penerapan desain universal di bidang pekerjaan umum,
4. Perlindungan sosial bagi difabel belum signifikan,
5. Perempuan dan anak difabel belum prioritas dalam anggaran,
6. Pentingnya menjangkau difabel yang belum banyak terdata, dan
7. Atlet Difabel kurang perhatian.
Sebagai masukan untuk pemerintah dalam merencanakan program yang berpihak pada difabel, Syarif juga memaparkan saran-saran dari koalisi DPO yang meliputi 12 bidang.
Bidang-bidang yang menjadi usulan program pembangunan tersebut mencakup: Bidang Mobilitas dan Fasilitas Umum, Pendidikan (Bidang Infrastruktur dan Bidang Non- Infrastruktur), Kesehatan, Ketenagakerjaan, Ekonomi, Politik dan kewarganegaraan, Bantuan dan Jaminan Sosial, Informasi dan Komunikasi, Olahraga, Rekreasi dan Kesenian, Hukum dan HAM, Teknologi Tepat Guna, dan Pengurangan Risiko Bencana.
Baca juga
- Universitas Bosowa Lanjutkan Benchmarking Global ke Radboud University Belanda
- MIWF 2026: Petakan Kolaborasi Literasi Prancis-Indonesia
- 16 Lapak di Lahan Fasum Kampung Barawajah Panakkukang Ditertibkan
- Pemkot Makassar Perkuat Dukungan untuk MIWF 2026, Appi Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Budaya
- 178 Lapak di Mariso Ditertibkan, Berdiri di Lahan Fasilitas Umum Selama 53 Tahun, Pemilik Proaktif

