Reza Artamevia

KAREBANUSA.COM, MAKASSAR - Usai diamankan oleh pihak kepolisian, penyanyi kenamaan Reza Artamevia dinyatakan positif zat amphetamine. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan,  Reza diketahui positif sabu atau amphetamine. Hal tersebut diketahui dari pemeriksaan urine sesaat setelah Reza diciduk pada Jumat (4/9/2020).

Reza diamankan pada Jumat, 4 September sekitar pukul 16.00 WIB, di salah satu restoran di Jatinegara, Jakarta Timur.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti 1 clip sabu seberat 0,78 gram, dompet, alat hisap sabu, dan korek api.

"Kita mengamankan di restoran itu bersama rekannya, ada dua orang. Sudah kita lakukan tes urine ketiganya. Yang dua itu negatif, yang bersangkutan inisial RA ini positif amphetamine," ujarnya. 


Tags: Artis Artis narkoba

Baca juga