Prof Rudy: RT/RW Dapat Insentif Tetap Rp 1 Juta per Bulan Tanpa Syarat
KAREBANUSA.COM, Makassar - Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin, memberikan insentif tetap untuk RT/RW se Makassar senilai Rp 1 juta setiap bulan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Walikota Makassar (Perwali) Nomor 57 tahun 2020 tentang penetapan insentif RT/RW kota Makassar yang sudah ditandatangani Pj Walikota Makassar, Prof Rudy.
Saat melakukan pemantauan kinerja di Kantor Kecamatan Rappocini, Prof Rudy menyampaikan bahwa RT/RW akan mendapatkan insentif tetap senilai Rp 1 juta per bulan tanpa menggunakan sejumlah indikator kinerja sebagai syarat.
“RT/RW itu ujung tombak terdepan pemerintah dalam memberi pelayanan langsung kepada masyarakat. Itu bukan pekerjaan mudah, tidak semua orang bisa melaksanakan tugas-tugas mereka," kata Pro Rudy.
"Makanya kita tidak ingin membebaninya lagi dengan berbagai indikator penilaian bermacam-macam yang membuat insentifnya harus dipotong. Jadi aturan lama sudah saya cabut diganti dengan yang baru," tambahnya.
Seluruh RT/RW akan mendapatkan insentif Rp 1 juta per bulan secara tetap tanpa lagi harus menggunakan sejumlah indikator sebagai syarat.
Dalam kesempatan tersebut, Prof Rudy menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh aparat kecamatan dan kelurahan di lingkup Kecamatan Rappocini menyusul status kecamatan Rappocini yang berhasil menekan laju penyebaran Covid-19.
“Rappocini dulu kawasan episentrum Covid-19 nomor satu di Makassar. Namun Alhamdulillah berkat kerja keras semua elemen, kini angka tersebut berhasil ditekan hingga ke nomor urut enam," kata Prof Rudy.
"Kerja-kerja seluruh pihak, termasuk aparat kecamatan dan kelurahan dalam memberi edukasi dan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan telah memberi hasil yang menggembirakan. Itu sangat kita apresiasi," lanjut Prof Rudy.
Selain berdialog dengan seluruh aparat kecamatan, ditempat ini Prof Rudy juga memantau seluruh aktifitas pelayanan publik di kantor kecamatan, mulai dari layanan pengurusan administrasi kependudukan, layanan kebersihan, serta layanan lainnya.
Setelah mendatangi kantor Kecamatan Rappocini, Prof Rudy juga melakukan kunjungan yang sama di Kantor Kecamatan Tamalate. Ditempat ini, Prof Rudi juga melakukan dialog dengan aparat kecamatan dan kelurahan, termasuk memantau aktifitas layanan publik di tempat tersebut.
Sejumlah pejabat terlihat hadir mendampingi Prof Rudy seperti Kadis Perhubungan, Mario Said; Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim; Camat Rappocini, Andi Asminullah; Camat Tamalate, Hasan Sulaiman; serta sejumlah pejabat lainnya.
Tags: Insentif RT/RW Makassar Perwali Makassar Nomor 57 Tahun 2020
Baca juga
- MIWF 2026: Petakan Kolaborasi Literasi Prancis-Indonesia
- 16 Lapak di Lahan Fasum Kampung Barawajah Panakkukang Ditertibkan
- Pemkot Makassar Perkuat Dukungan untuk MIWF 2026, Appi Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Budaya
- 178 Lapak di Mariso Ditertibkan, Berdiri di Lahan Fasilitas Umum Selama 53 Tahun, Pemilik Proaktif
- TP PKK Makassar Gencarkan Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program Goes to School

