KAREBANUSA.COM, Makassar - Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin, memberikan insentif tetap untuk RT/RW se Makassar senilai Rp 1 juta setiap bulan. 

Hal ini tertuang dalam Peraturan Walikota Makassar (Perwali) Nomor 57 tahun 2020 tentang penetapan insentif RT/RW kota Makassar yang sudah ditandatangani Pj Walikota Makassar, Prof Rudy.

Saat melakukan pemantauan kinerja  di Kantor Kecamatan Rappocini, Prof Rudy menyampaikan bahwa RT/RW akan mendapatkan insentif tetap senilai Rp 1 juta per bulan tanpa menggunakan sejumlah indikator kinerja sebagai syarat.

“RT/RW itu ujung tombak terdepan pemerintah dalam memberi pelayanan langsung kepada masyarakat. Itu bukan pekerjaan mudah, tidak semua orang bisa melaksanakan tugas-tugas mereka," kata Pro Rudy.

"Makanya kita tidak ingin membebaninya lagi dengan berbagai indikator penilaian  bermacam-macam yang membuat insentifnya harus dipotong. Jadi aturan lama sudah saya cabut diganti dengan yang baru," tambahnya.

Seluruh  RT/RW akan mendapatkan insentif Rp 1 juta per bulan secara tetap tanpa lagi harus menggunakan sejumlah indikator sebagai syarat. 

Dalam kesempatan tersebut, Prof Rudy menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh aparat kecamatan dan kelurahan di lingkup Kecamatan Rappocini menyusul status kecamatan Rappocini yang berhasil menekan laju penyebaran Covid-19.

“Rappocini dulu kawasan episentrum Covid-19 nomor satu di Makassar. Namun Alhamdulillah berkat kerja keras semua elemen, kini angka tersebut berhasil ditekan hingga ke nomor urut enam," kata Prof Rudy.

"Kerja-kerja seluruh pihak, termasuk aparat kecamatan dan kelurahan dalam memberi edukasi dan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan telah memberi hasil yang menggembirakan. Itu sangat kita apresiasi," lanjut Prof Rudy.

Selain berdialog dengan seluruh aparat kecamatan, ditempat ini Prof Rudy juga memantau seluruh aktifitas pelayanan publik di kantor kecamatan, mulai dari layanan pengurusan administrasi kependudukan, layanan kebersihan, serta layanan lainnya. 

Setelah mendatangi kantor Kecamatan Rappocini, Prof Rudy juga melakukan kunjungan yang sama di Kantor Kecamatan Tamalate. Ditempat ini, Prof Rudi juga melakukan dialog dengan aparat kecamatan dan kelurahan, termasuk memantau aktifitas layanan publik di tempat tersebut.

Sejumlah pejabat terlihat hadir mendampingi Prof Rudy seperti Kadis Perhubungan, Mario Said; Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim; Camat Rappocini, Andi Asminullah; Camat Tamalate, Hasan Sulaiman; serta sejumlah pejabat lainnya.


Tags: Insentif RT/RW Makassar Perwali Makassar Nomor 57 Tahun 2020

Baca juga