Bupati Gowa Larang Perayaan Tahun Baru, yang Melanggar Akan Disanksi
KAREBANUSA.COM, Sungguminasa - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, melarang perayaan tahun baru 2021. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran dengan Nomor 188/053/Bagian Umum.
Dalam surat edaran tertanggal 29 Desember 2021 tersebut, Adnan mengatakan hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 02 Tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Selain itu, Surat Edaran ini dikeluarkan, menurutnya, karena kondisi saat ini masih pandemi Covid-19. Bahkan cenderung terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Gowa.
"Setiap orang, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum dilarang keras menyelenggarakan pesta perayaaan tahun baru 2021 dan sejenisnya di dalam dan/atau diluar ruangan," ungkapnya.
Bupati Gowa menegaskan bahwa siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan Perda Kabupaten Gowa Nomor 02 tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Ia berharap kepada para kepala OPD, camat, kepala desa/lurah, serta pihak terkait agar mengkoordinasikan, mengkomunikasikan dan mensosialisasikan Surat Edaran ini dilaksanakan dengan tertib, disiplin dan penuh tanggung jawab.
"Edaran ini sudah mulai berlaku sejak Selasa kemarin tanggal 29 Desember 2020 dan akan berakhir sampai dengan 4 Januari 2021 mendatang," tandasnya.
Orang nomor satu di Gowa ini juga kembali meminta masyarakat untuk bisa mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan. Karena menurutnya saat ini, inilah satu-satunya yang dilakukan untuk menjaga diri dari penyebaran Covid-19.
"Saya meminta, mari kita disiplin menggunakan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan. Ini cara yang paling efektif sebelum ada vaksin untuk mencegah agar kita tidak tertular Covid-19," harapnya.(*)
Tags: Adnan Purichta Ichsan Gowa Tahun baru 2021
Baca juga
- Alasan Asmo Sulsel Gencarkan Edukasi Safety Riding ke Sekolah, Bangun Budaya Keselamatan Sejak Dini
- 50 Siswa SMKN 14 Gowa Antusias Ikuti Edukasi Safety Riding
- Pemkab Gowa Salurkan Bantuan Pangan 2026, 73.780 Keluarga Terima 30 Kg Beras
- Tebar Edukasi Keselamatan Berkendara, Asmo Sulsel Gandeng Kepolisian
- Asmo Sulsel Edukasi Orang Tua Siswa SMKN 3 Gowa Agar Peduli Safety Riding
