Pemkab Gowa Buka Pendaftaran 928 Formasi PPPK, Ini Syarat dan Jadwal
KAREBANUSA.COM, SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa membukan
seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi
tahun 2022 sebanyak 928 formasi.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Zubair Usman, Kamis
(10/11/2022).
Ia mengatakan, sebanyak 928 ini terdiri dari formasi jabatan
fungsional tenaga kesehatan sebanyak 149 orang, fungsional tenaga teknis 48
orang dan jabatan fungsional guru 731.
“Penerimaan PPPK ini kita sudah umumkan untuk tiga kriteria
yaitu jabatan fungsional guru, tenaga Kesehatan, dan tenaga teknis,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, khusus PPPK Guru akan diprioritaskan
pada THK-II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun
2021. Sedangkan Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK
JF Guru Tahun 2021.
Kemudian lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada
seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan Guru Swasta yang memenuhi nilai ambang batas
pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
“Ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 793 Tahun 2022 Tentang
Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Gowa Tahun Anggaran2022, yang dapat melamar sebagai PPPK Guru pada
Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022 hanya Pelamar Prioritas I yang
jumlahnya sebanyak 731,” jelasnya.
Zubair Usman menyebutkan, nantinya para PPPK Guru ini akan
ditempatkan di sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan SMP di wilayah Kabupaten Gowa.
Begitupun dengan PPPK Tenaga Kesehatan, akan ditempatkan di
puskesmas-puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf dan Dinas
Kesehatan.
“Untuk PPPK Tenaga Teknis yang sebanyak 48 orang ini, dua
orang akan ditempatkan di BKPSDM Kabupaten Gowa sebagai analis kepegawaian dan
selebihnya yaitu 46 pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa
sebagai penyuluh pertanian,” ungkapnya.
Sementara untuk jadwal pendaftaran, PPPK Guru sudah dimulai
sejak 31 Oktober sampai 13 November 2022, sekaligus seleksi administrasi 31
Oktober hingga 16 November.
Begitupun dengan pendaftaran PPPK untuk tenaga kesehatan
dimulai dimulai sejak 31 Oktober sampai 13 November 2022.
“Selanjutnya jadwal seleksi kita sementara menunggu jadawal
resmi dari BKN. Untuk sementara jadwal pendaftaran dan pemasukan berkas sampai
13 November yang dilanjutkan dengan seleksi administrasi. Kemungkinan seleksi
lanjutan sampai awal tahun 2023,” ungkapnya.
Sedangkan persyaratan setiap kategori baik PPPK Guru, Tenaga
Kesehatan maupun tenaga teknis, Zubair menyebutkan dapat dilihat di website
BKPSDM Kabupaten Gowa https://bkpsdm.gowakab.go.id/ .
Tags: Gowa PPPK
Baca juga
- Sosialisasi Program MBG di Gowa, Anggota DPR RI Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang untuk Cegah Stunting
- Wali Kota Makassar Tegaskan Tak Ada Pemangkasan PPPK, Fokus Perkuat PAD
- Bupati Gowa Tinjau Penerima Bedah Rumah, Perkuat Intervensi Kemiskinan Ekstrem
- Pemkot Makassar Cairkan THR untuk PPPK Paruh Waktu, Pertama Kali dalam Sejarah
- Pemkot Makassar Angkat 8.854 Honorer Jadi PPPK

