KAREBANUSA.COM, Makassar - Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (BDPKN) Kabupaten Gowa menggelar Sharing Session terkait Pengelolaan Keuangan pada BPKAD Kota Makassar di Ruang SIPAKATAU lantai 2 Kantor Balaikota Makassar, Kamis (25/1/2024).

Sharing Session ini terlaksana kolaborasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar (BPKAD) dan Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Makassar.

Bagian Perencanaan dan Keuangan Kota Makassar memaparkan inovasi pengelolaan keuangan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Anggaran dan Akuntansi Keuangan Daerah (SIMAKDA) dan Sistem Aplikasi Pemindahbukuan Online Authorization (SAMBALU) serta Pengelolaan Dokumen Keuangan Pada Sekretariat Daerah menggunakan Sistem Informasi Tracking Dokumen Pencairan (SI’ITAKA).

Acara ini dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Mario Said, menekankan pentingnya inovasi tiap SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar serta memperkenalkan Makassar Metaverse dan Makassar Kota Makan Enak.

Selanjutnya dipaparkan keunggulan, manfaat, dan tujuan dari Aplikasi SI’ITAKA.

Melalui aplikasi ini akan meningkatkan kinerja individu pegawai atau staf, melancarkan proses pencairan Surat Pemindah Bukuan (SPB), SPM-LS, dan Belanja Hibah, serta efisiensi penggunaan kertas, waktu, dan tenaga.

Melalui aplikasi ini juga bisa mendeteksi pertanyaan dari pihak ketiga atau penyedia barang/jasa akibat permintaan informasi mengenai pencairan SPB, SPM-LS, dan Belanja Hibah. 

Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Makassar, Neta Julianti, memaparkan tentang SIMAKDA dan SAMBALU.

Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Makassar, Riyadus Shalihin, menjelaskan bahwa Aplikasi SI’ITAKA ke depannya akan diintegrasikan pada Aplikasi SIMAKDA serta akan dikembangkan sehingga dapat diunduh di Google Play Store dan App Store.

Dengan demikian akan memberikan akses mudah dalam memonitor keberadaan dan proses berkas pencairan SPB, SPM-LS, dan Belanja Hibah kapan pun dan di mana pun.

“Insya Allah Aplikasi SI’ITAKA ini akan terintegrasikan dengan SIMDA sehingga lebih mempermudah pengelola keuangan lingkup Setda Kota Makassar. Jadi pengelola keuangan tidak perlu lagi melakukan penginputan SPB, SPM-LS, dan Belanja Hibah di Aplikasi SIMAKDA," ucapnya.

"Karena, saat penginputan di SIMAKDA akan otomatis terhubung ke SI’ITAKA, dan kedepanya SI’ITAKA ini akan dikembangkan menjadi aplikasi yang dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store sehingga memudahkan akses untuk memonitor secara online kapan pun dan dimana pun," tutup Riyadus Shalihin.

Dengan pemanfaatan aplikasi ini membuktikan tingkat transparansi yang tinggi dalam pengelolaan dokumen keuangan.

Harapannya ke depan, SI’ITAKA akan membantu semua pihak terkait dalam pengelolaan keuangan agar lebih efektif dan transparan yang baik untuk semua.(*)



Tags: Aplikasi SI’ITAKA Pemkot Makassar SAMBALU SIMAKDA

Baca juga