Pemda Gowa Raih WTP dari BPK Sulsel yang Ke-12 Kalinya
KAREBANUSA.COM, Makassar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPK Sulsel, Makassar, Rabu (29/5/2024).
Ini adalah pengakuan ke-12 yang diterima Pemkab Gowa.
Hal ini diungkapkan Kepala BPK RI Sulsel, Amin Adab Bangun, pada Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD bagi Kabupaten Gowa, Maros, Bulukumba, Pinrang, dan Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Setelah melakukan proses pemeriksaan melalui tim yang diturunkan secara profesioanal dan sesuai prosedur, maka opini yang didapat oleh Gowa adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, dirinya menyampaikan ada empat kriteria BPK dalam memberikan opini atas LKPD kabupaten/kota salah satunya yakni konsistensi dan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan informasi dalam laporan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
"Dalam beberapa rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah Kabupaten Gowa, seluruh rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti meskipun masih ada yang dalam proses, namun kami mengapresiasi semua bentuk kerja keras yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota sehingga LHP ini meraih opini WTP," jelasnya.
Atas capaian itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. mengungkapkan rasa terimakasihnya karena Gowa mampu meraih WTP yang ke-12 kalinya dari BPK Sulsel.
Menurutnya, opini WTP ini merupakan salah satu hal penting dalam memajukan daerah.
"Alhamdulillah Gowa berhasil meraih opini WTP Ke-12 kalinya. Setiap penyerahan opini menjadi agenda penting bagi seluruh daerah, karena jika ingin membangun daerah maka kuncinya harus mendapat opini WTP dari BPK. Ini semua berkat kerja keras SKPD dan menjadi komitmen kita bersama kabupaten/kota lainnya," jelasnya.
Olehnya dirinya juga mengapresiasi tim BPK yang melakukan pemeriksaan, Adnan menyebut tim BPK yang bertugas merupakan yang terbaik sejak dirinya menjabat sebagai kepala daerah.
"Kami juga berterimakasih kepada BPK khususnya tim yang melakukan audit. Ini akan menjadi motivasi untuk seluruh pihak agar bisa terus memberikan kontribusi untuk kemajuan daerah dan masyarakat lebih sejahtera di masa yang akan datang," tutup Adnan.
Pada penyerahan ini, Bupati Gowa turut didampingi Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, Pj Sekda Gowa, Abdul Karim Dania, Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin dan Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa. (*)
Tags: Adnan Purichta Ichsan Gowa Pajak Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Baca juga
- Sosialisasi Program MBG di Gowa, Anggota DPR RI Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang untuk Cegah Stunting
- KP2KP Malili Gelar Layanan di Luar Kantor di Wotu, Permudah Urus NPWP, SPT, dan NIB
- Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim Laporkan SPT via Coretax, Dorong Warga Taat Pajak
- Bupati Gowa Tinjau Penerima Bedah Rumah, Perkuat Intervensi Kemiskinan Ekstrem
- KPP Pratama Palopo Jelaskan Relaksasi SPT Tahunan 2025, Ini Batas Waktunya

