KAREBANUSA.COM, Makassar - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar melakukan plotting di ex Kompleks Graha Persada (sekarang Kompleks Perumahan Aditarina Lestari),di Jl Manuruki, Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kamis (26/9/2024).

Lokasi tersebut merupakan lahan milik PT Aditarina Lestari.

Plotting adalah proses verifikasi keaslian sertifikat tanah dengan teknologi GPS. Tujuannya untuk mengetahui posisi asli lahan di dalam database peta pendaftaran BPN.

Proses plotting ini melibatkan pihak penyidik dari Polda Sulsel, Lurah, Camat, serta Polres dan Jajarannya.

PT Aditarina Lestari melakukan plotting untuk memastikan bahwa lahan tersebut benar miliknya sesuai dengan sertifikat yang mereka punya dan terdaftar di BPN.

Diketahui, lahan tersebut dalam sengketa, di mana ada pihak yang telah melakukan penjualan tanpa sepengetahuan pihak PT Aditarina Lestari.

Sejumlah user pun mengeluhkan hal tersebut.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sulsel dan sementara dalam penyidikan.

(*)


Tags: Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar Plotting PT Aditarina Lestari

Baca juga