KAREBANUSA.COM, Jakarta – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertamina (Persero) untuk periode 2022-2028 di Jakarta, Senin (17/2/2025).

Kesepakatan ini bertujuan memastikan kelancaran pasokan gas sebagai bahan baku utama dalam produksi pupuk, sebagaimana komitmen Pupuk Kaltim sebagai anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero). 

Direktur Utama Pupuk Kaltim, Budi Wahju Soesilo, menegaskan bahwa pasokan gas memiliki peran krusial dalam operasional pabrik. 

Oleh karena itu, penandatanganan PJBG menjadi langkah strategis untuk menjamin ketersediaan pupuk bagi petani di seluruh Indonesia.

Dengan terjaminnya pasokan gas dari Pertamina, maka pasokan pupuk pun terjaga, dan ujungnya mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional.

"Pasokan gas yang stabil sangat penting untuk kelangsungan operasional pabrik Pupuk Kaltim, guna menjamin kelangsungan produksi dalam mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional," kata ujar Budi Wahju Soesilo dalam acara penandatanganan di Jakarta, Senin (17/2/2025).

"Dengan adanya perjanjian ini, kami berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan petani dan mendukung program ketahanan pangan nasional," tambahnya.

Soesilo menjelaskan bahwa perjanjian sebelumnya antara Pupuk Kaltim dan Pertamina telah berakhir pada 2021, kecuali untuk unit pabrik PKT-4 yang masih berlaku hingga 2022. 

Oleh karena itu, kesepakatan baru ini diperlukan untuk memastikan aspek legal dalam pengaliran dan transaksi jual beli gas antara kedua perusahaan.

"Penandatanganan PJBG ini adalah bentuk kolaborasi strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor energi dan industri. Keberlanjutan industri pupuk sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara sektor hulu dan hilir dalam rantai pasok energi nasional," tambahnya.

Lebih lanjut, Soesilo menegaskan bahwa Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan inovasi dalam produksi, guna mendukung program pemerintah dalam mencapai swasembada pangan dan ketahanan energi berkelanjutan.

"Kami akan terus menjaga kepercayaan pemangku kepentingan dan menjalankan tugas sebagai produsen pupuk dalam negeri dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pertamina, SKK Migas, serta Pupuk Indonesia. 

Dari Pertamina, hadir Wakil Direktur Utama, Wiko Migantoro, dan Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia,  Sunaryanto. 

Sementara itu, perwakilan SKK Migas yang turut serta antara lain Deputi Keuangan dan Komersialisasi, Kurnia Chairi; Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi, Rayendra Sidik; serta Kepala Departemen Komersialisasi Gas Bumi, Syarif Maulana Chaniago.

Dari pihak Pupuk Indonesia, hadir Wakil Direktur Utama, Gusrizal, serta Direktur Portofolio dan Pengembangan Bisnis, Jamsaton Nababan. 

Adapun perwakilan Pupuk Kaltim yang turut menyaksikan antara lain Direktur Pengembangan, Hanggara Patrianta, serta Direktur Keuangan dan Umum, Qomaruzzaman. 

Selain itu, penandatanganan ini juga disaksikan oleh President Director Mubadala Energy, Abdulla Bu Ali, dan VP Commercial & Business Development ENI, Lorenzo Gaspari.

(*)

Tags: gas PT Pertamina PT Pupuk Kalimantan Timur Pupuk Pupuk Kaltim

Baca juga