Kementerian UMKM Pererat Kemitraan Aplikator dengan Pengemudi Ojek Online dan UMKM

KAREBANUSA.COM, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan ekosistem kemitraan yang kondusif antara driver online, perusahaan aplikator, dan pelaku UMKM.
Hal ini disampaikan usai audiensi bersama manajemen Maxim di Jakarta, Selasa (21/5/2025).
"Kementerian UMKM berkepentingan menjaga stabilitas dan kondusivitas industri transportasi online, termasuk hubungan antara aplikator dengan pengemudi ojek online serta merchant UMKM," ujar Maman.
Keberlangsungan ekosistem digital UMKM, kata Menteri Maman, sangat bergantung pada kelancaran layanan transportasi online. Pengusaha UMKM seperti penjual makanan, minuman, dan toko kelontong memerlukan layanan pengantaran yang efisien dari driver ojek online.
"Ekosistem digital kita jangan sampai terganggu hanya karena polemik tarif. Kami ingin agar semua pihak saling memahami, karena aplikator dan pengemudi ojek online saling membutuhkan. Tanpa salah satu di antara itu, roda ekonomi digital tak akan berputar,” katanya.
Ditambahkan Menteri Maman, fleksibilitas kemitraan ini menjadi solusi terbaik yang berpihak pada keberlangsungan usaha, kesejahteraan mitra pengemudi, dan pertumbuhan UMKM di ruang digital.
Menganggapi isu terkait demonstrasi transportasi online yang terjadi, salah satunya terkait tuntutan tarif potongan 10 persen, Menteri Maman mengajak semua pihak untuk tidak berpolemik.
“Tidak perlu berpolemik. Kalau ada yang kurang berkenan dengan skema tarif di satu aplikator, bisa beralih ke pilihan lain yang lebih sesuai, prinsipnya fleksibilitas untuk semua,” katanya.
Menteri UMKM menekankan, tiap aplikator memiliki kebijakan tarif bagi hasil yang berbeda, dan fleksibilitas ini harus dijaga.
Ia mencontohkan, mitra ojek online yang menginginkan potongan tarif 10 hingga 13 persen dapat memilih aplikasi seperti Maxim atau Indrive.
Lebih jauh, Menteri Maman menyampaikan bahwa Kementerian UMKM sedang mengusulkan pembentukan koperasi kemitraan bagi mitra ojek online di tiap aplikator.
Koperasi ini diharapkan menjadi wadah penguatan ekonomi kolektif mitra ojek online, termasuk dalam pengadaan atribut kerja seperti jaket dan helm, serta layanan simpan pinjam atau usaha lainnya.
“Dari koperasi, kita bisa mendorong semangat usaha dari anggota untuk anggota. Ini juga sejalan dengan gagasan Koperasi Merah Putih yang sedang Pemerintah galakkan,” kata Menteri UMKM.
(*)
Tags: Komisi Ojek Online Maman Abdurrahman Maxim