Tunjangan 3T Guru SDN 3 Mappak Tidak Cair, DPRD Tana Toraja Gelar RDP
KAREBANUSA.COM, MAKALE – Guru SD Negeri 3 Mappak, Tana Toraja, mengeluhkan tunjangan daerah terpencil atau 3T tidak kunjung mereka dapatkan.
Ada 3 guru yang mengaku tidak mendapatkan tunjangan periode Juni-Desember 2024 atau selama 6 bulan.
Menanggapi persoalan ini, Komisi I DPRD Tana Toraja menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di lantai dua gedung DPRD Tana Toraja, Selasa (16/9/2025).
RDP ini dihadiri Ketua Komisi I, Medi Sura Matasak; Kepala Dinas Pendidikan, operator Dapodik, Kepala SDN 3 Mappak, Suleman Tanggi Payung, serta tiga guru yang bersangkutan.
Tiga guru yang mengaku belum mendapatkan haknya itu adalah Matius Salasa, Suriati Allo Bunga, dan Lusiana Lembang.
Tunjangan guru 3T adalah Tunjangan Khusus (Tukus) bagi guru ASN yang bertugas di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T), yang jumlahnya setara satu kali gaji pokok bulanan dan disalurkan per triwulan.
Tunjangan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi guru di wilayah sulit dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan mereka untuk mendorong kualitas pendidikan.
"Tunjangan dari Juni sampai Desember 2024 tidak kami dapatkan," kata Lusiana.
Di Tana Toraja ada dua kecamatan yang masuk dalam 3T yaitu Mappak dan Simbuang.
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Tana Toraja, Alexander Patandean, menjelaskan alur pembayaran tunjangan 3T dari pemerintah pusat itu.
Ia mengatakan, pencairan tunjangan 3T itu dilakukan berdasarkan SK dilakukan per tiga bulan. Tetapi realisasi pencairannya bisa molor hingga enam bulan.
Adapun tunjangan guru 3T periode Juni-Desember 2024 tidak cair dikarenakan, dananya telah dikembalikan ke kas negara.
Alasannya, karena ketiga guru tersebut dilaporkan tidak hadir atau malas datang mengajar di sekolah.
Yang melaporkan hal itu adalah kepala sekolah (Suleman Tanggi Payung) kepada pegawai di Dinas Pendidikan yang menangani tunjangan Guru 3T, Haris Bara'.
Atas laporan "malas mengajar" inilah yang membuat tunjangan guru 3T tidak dicairkan dan dikembalikan ke kas negara.
Adapun Kepala SDN 3 Mappak, Suleman Tanggi Payung, membenarkan melaporkan hal itu kepada pihak Dinas Pendidikan.
"Saya bawa laporan ke Dinas Pendidikan agar memberikan pembinaan kepada para guru," singkatnya.
Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja, Medi Sura Matasak, menegaskan tunjangan guru SDN 3 Mappak yang tidak dibayarkan selama enam bulan ini akan dicarikan solusinya.
Pihak DPRD telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar masalah ini segera ditindaklanjuti agar tidak makin berlarut.
"Kami berharap masalah ini segera mendapat solusi, hak-hak guru berupa tunjangan segera dibayarkan," tegas Medi Sura Matasak.
Kepala Dinas Pendidikan, Andarias Lebang, mengatakan pihak akan bersurat ke Bupati Tana Tana dalam pekan ini untuk menindaklanjuti tuntutan tunjangan guru 3T.
Adapun besaran tunjangan guru 3T yang tidak dibayarkan selama 6 bulan mencapai Rp 18 juta per guru. Jadi total untuk 3 guru mencapai Rp 54 juta.
(*)
Tags: DPRD Tana Toraja Tana Toraja tunjangan guru 3T
Baca juga
- Opini: Toraja di Persimpangan
- Pemkab Tana Toraja Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H, Berikut Rinciannya
- Aksi Tolak Geothermal Bittuang Sempat Memanas, Bupati Tana Toraja Sempat Dikepung di Gedung DPRD
- Opini: Jangan Jadikan Toraja Tumbal Mega Watt
- Kalla Toyota Borong 73 Penghargaan di Toyota Dealer Convention 2026, Cabang Tana Toraja Raih Outlet of The Year

