KAREBANUSA.COM, MAKALE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Sidang Paripurna bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang sidang utama Gedung DPRD Tana Toraja, Jalan Hasanuddin, Kecamatan Makale, Jumat (19/9/2025).

Sidang ini untuk merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Dari unsur pemerintahan hadir Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso' Paudanan; Sekretaris Daerah, dr Rudhy Andi Lolo; para asisten, kepala perangkat daerah, dan lainnya.

Wakil Bupati Erianto membacakan laporan APBD Perubahan 2025 yang disusun Badan Anggaran DPRD.

Laporan tersebut mencatat pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 1,177 triliun. Nilai itu turun Rp 61,8 miliar atau 4,99 persen dibandingkan APBD induk yang semula Rp 1,239 triliun.

Penurunan terutama dipengaruhi berkurangnya Dana Perimbangan dan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat.

Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sekitar Rp 2,8 miliar, terutama dari sektor retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Kemudian, dengan penyesuaian tersebut, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1,272 triliun.

Dengan adanya perubahan ini, maka anggaran untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut mengalami penyesuaian.

RSUD Lakipadada mendapatkan tambahan Rp13,1 miliar, sementara Dinas Pendidikan naik Rp1,8 miliar.

Sebaliknya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang berkurang Rp 5,1 miliar, Dinas Sosial turun Rp 427 juta, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengalami penyesuaian terbesar dengan pengurangan Rp 19,2 miliar.

Penyesuaian juga terjadi di tingkat kecamatan.

Kecamatan Sangalla’ dan Rantetayo memperoleh tambahan lebih dari Rp 60 miliar, sedangkan Makale, Mengkendek, dan Gandangbatu Sillanan justru mengalami pengurangan, masing-masing di atas Rp 30 miliar.

Badan Anggaran DPRD memberikan sejumlah rekomendasi seperti pemerintah memprioritaskan pelunasan hutang kepada pihak ketiga serta mendorong OPD menyelesaikan program APBD Induk dan APBD Perubahan 2025 tepat waktu sebelum akhir tahun anggaran.

DPRD juga menekankan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan kesepakatan bersama agar program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

(*)


Tags: APBD Perubahan DPRD Tana Toraja Erianto Laso Tana Toraja

Baca juga