KAREBANUSA.COM - Pemerintah menetapkan pengaturan jadwal pembelajaran bagi siswa di seluruh Indonesia selama bulan suci Ramadan 2026. 

Kebijakan ini diputuskan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

Pratikno menegaskan, pembelajaran selama Ramadan tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga menjadi momentum penguatan karakter, iman, dan kepedulian sosial peserta didik.

“Ramadan merupakan momentum pendidikan karakter. Pembelajaran diarahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai keyakinan masing-masing murid sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Pratikno.

Dalam kebijakan tersebut, sekolah diarahkan menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan pendekatan keagamaan dan sosial. 

Bagi peserta didik beragama Islam, sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, hingga kajian keislaman. Sementara itu, siswa non-Muslim akan difasilitasi melalui kegiatan pembinaan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Selain kegiatan keagamaan, pemerintah juga mendorong sekolah mengadakan kegiatan sosial seperti berbagi takjil, penyaluran zakat, santunan, serta berbagai perlombaan keagamaan yang bertujuan meningkatkan kreativitas dan partisipasi siswa.

Pemerintah juga memperkenalkan program Ramadan Ramah Anak, yang mendorong pembentukan karakter melalui kegiatan positif, termasuk gerakan satu jam tanpa gawai serta penguatan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat.

Jadwal Pembelajaran dan Libur Sekolah Ramadan 2026

Berdasarkan hasil RTM, pemerintah menetapkan skema pembelajaran selama Ramadan sebagai berikut:

Pembelajaran di luar satuan pendidikan: 18–20 Februari 2026

Pembelajaran tatap muka di sekolah: 23 Februari – 16 Maret 2026

Libur pasca-Ramadan: 23–27 Maret 2026

Selain itu, siswa juga diperkirakan memiliki jeda aktivitas pembelajaran di kelas selama satu pekan pada pertengahan Februari 2026. 

Jeda ini merupakan kombinasi libur nasional Tahun Baru Imlek, cuti bersama, serta kebijakan pembelajaran di luar kelas sebagai masa adaptasi awal Ramadan.

Secara teknis, siswa akan menjalani kegiatan belajar dari rumah atau melalui aktivitas non-klasikal mulai 16 Februari hingga 22 Februari 2026.

Konsep Pembelajaran di Luar Satuan Pendidikan

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan libur penuh, melainkan pengalihan metode pembelajaran. Tujuannya agar siswa dapat menyesuaikan diri dengan aktivitas ibadah Ramadan tanpa tekanan akademik berlebih.

Selama periode tersebut, sekolah dapat memberikan tugas yang berorientasi pada pembentukan karakter, seperti mengikuti kegiatan ibadah bersama keluarga, melakukan aktivitas sosial, hingga menyusun jurnal kegiatan Ramadan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara proses pembelajaran, penguatan nilai keagamaan, serta pembentukan karakter peserta didik selama bulan suci Ramadan.

(*)



Tags: Cuti Bersama Imlek Jadwal Sekolah Ramadan 2026 Libur sekolah Libur Sekolah Ramadan Ramadan 1447 Hijriah

Baca juga