Pemkot Makassar Himbau Tutup Sementara Tempat Hiburan Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 2026
KAREBANUSA.COM, Makassar - Pemerintah Pemerintah Kota Makassar mengimbau tempat hiburan malam (THM) untuk tutup sementara selama Ramadan 2026.
Himbauan ini disampaikan dalam Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 yang ditandatangani Wali Kota Munafri Arifuddin tentang penutupan sementara tempat hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 serta memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 di Makassar.
Surat edaran yang ditetapkan pada 13 Februari 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pengelola karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.
Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.
Seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi diwajibkan menutup operasional sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026 sesuai ketentuan dalam surat edaran tersebut.
Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan surat edaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan guna menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.
Munafri Arifuddin menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.
Ia memastikan pemerintah akan mengeluarkan edaran resmi untuk memastikan tempat hiburan malam tidak beroperasi selama Ramadan.
Munafri mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan sehingga masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya dengan memperbanyak amal ibadah.
Ia juga mengimbau generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Terkait aktivitas Aparatur Sipil Negara selama Ramadan, Munafri memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan termasuk kegiatan Safari Ramadan di berbagai wilayah.
Ia menyatakan kegiatan Safari Ramadan menjadi sarana pemerintah menyampaikan program-program pembangunan kepada masyarakat secara langsung.
Munafri menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas sosial dan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan pelaksanaan kegiatan Safari Ramadan akan berjalan sesuai jadwal yang disusun oleh bagian kesejahteraan rakyat bersama camat dan lurah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Ahmad Hendra menyebut momentum Ramadan dan Nyepi menjadi ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.
Ia menilai kepatuhan pengelola tempat hiburan terhadap kebijakan tersebut merupakan kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum.
Ahmad Hendra menegaskan kebijakan penutupan sementara bukan sekadar penegakan aturan administratif, melainkan upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat termasuk pelaku usaha pariwisata.
Menurutnya, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial dalam mendukung visi Makassar MULIA.
Ia menambahkan pemerintah ingin memastikan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif berkembang dengan menghormati norma sosial serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab.
Ahmad Hendra menyatakan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.
Ia optimistis dengan dukungan seluruh pihak, suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhidmatan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar.
Tags: Munafri Arifuddin Pemkot Makassar pijat refleksi Ramadan 1447 Hijriah tempat hiburan malam (THM) tempat karaoke
Baca juga
- Pemkot Makassar Siap Berikan Bantuan Modal Usaha KUR Untuk PKL yang Ditertibkan, Syaratnya Patuh!
- TEGAS! Wali Kota Makassar Larang Perpisahan Sekolah Berbayar, Kepala Sekolah Terancam Sanksi
- Pemkot Makassar Siaga Fenomena Godzilla El Nino, Siagakan 7 Posko Backup Air Bersih
- Berjualan di Area Fasum dan Drainase, 60 Lapak PKL di BTP Direlokasi ke Tempat Steril
- Munafri Arifuddin Tolak Mobil Dinas Baru 2026, Pilih Gunakan Kendaraan Lama Demi Efisiensi Anggaran

