KPP Pratama Palopo Jadi Narasumber Bimtek Pelaporan SPT Tahunan 2025 di Universitas Mega Buana
KAREBANUSA.COM, PALOPO - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX mengundang KPP Pratama Palopo sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian dan Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 yang digelar di Aula Universitas Mega Buana, Jalan Opu To Sappaile, Kota Palopo, Senin (2/3).
Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta yang merupakan dosen dan guru besar dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Palopo.
Peserta berasal dari Universitas Cokroaminoto, Universitas Kurnia Jaya Persada, Politeknik Dewantara, STIKES Arunika, dan STIKES Bhakti Pertiwi Luwu Raya.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama Universitas Mega Buana, Suwandi N, membuka kegiatan dengan menyampaikan apresiasi kepada narasumber dan peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan edukasi perpajakan tersebut.
Perwakilan penyelenggara, Sarah, menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk menyamakan persepsi para pendidik terkait sistem pemotongan pajak atas penghasilan dari lebih dari satu tempat kerja.
Ia menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya tarif TER, penghasilan yang sebelumnya bersifat final kini dikenakan pemotongan nonfinal sehingga berpotensi menimbulkan status SPT kurang bayar atau lebih bayar.
Penyuluh dan Account Representative KPP Pratama Palopo memaparkan langkah-langkah pengisian SPT Tahunan, terutama pada bagian penginputan bukti potong yang menjadi faktor krusial dalam menentukan status SPT nihil, kurang bayar, atau lebih bayar.
Wajib pajak kini dapat mengakses bukti potong yang diterbitkan pemotong atau pemungut pajak melalui akun Coretax masing-masing untuk memudahkan proses verifikasi saat pelaporan SPT.
Implementasi sistem Coretax pada 2025 menjadi bagian dari reformasi perpajakan guna mendorong pemenuhan kewajiban pajak secara efektif dan efisien.
Tags: Kota Palopo KPP Pratama Palopo Universitas Mega Buana Wajib pajak
Baca juga
- Awal Tahun 2026, 8.160 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan Melalui Coretax
- Unibos dan Pemkot Palopo Bersinergi dalam Penelitian Sebagai Pusat Ekonomi Luwu Raya
- Kini Restitusi Sampai Rp 5 Miliar Dapat Pengembalian Pendahuluan
- Telkomsel Penyumbang Pajak Terbesar Tahun 2020, DJP Ganjar dengan Penghargaan
- Mantan Walikota Palopo HPA Tenriajeng Meninggal Dunia

