Pemkot Makassar Tertibkan 20 Lapak PKL di Ujung Tanah, Pulihkan Fungsi Trotoar dan Drainase
KAREBANUSA.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Ujung Tanah melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menempati fasilitas umum sebagai bagian dari upaya penataan kota dan relokasi pedagang.
Sebanyak 20 lapak liar di Jalan Kalimantan, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah, yang telah berdiri selama kurang lebih 25 tahun akhirnya dibongkar oleh tim gabungan pada Kamis (26/3/2026).
Penertiban dilakukan oleh unsur kecamatan, Satpol PP, serta TNI-Polri guna mengembalikan fungsi trotoar dan saluran drainase yang selama ini tertutup bangunan lapak.
Camat Ujung Tanah, Andi Unru, menegaskan langkah tersebut dilakukan melalui prosedur dan bukan secara tiba-tiba.
“Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, baik trotoar maupun saluran drainase, serta menjaga kebersihan dan keindahan kota,” ujarnya.
Ia menjelaskan keberadaan lapak selama ini mengganggu akses pejalan kaki serta menghambat aliran air yang berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan.
Sebelum penertiban dilakukan, pemerintah setempat telah memberikan peringatan bertahap kepada pedagang hingga Surat Peringatan (SP) ketiga sebagai pendekatan persuasif.
“Kami sudah lakukan pendekatan dan memberikan peringatan sampai SP tiga, jadi penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba,” jelasnya.
Meski proses di lapangan sempat menghadapi kendala, petugas tetap melanjutkan pembongkaran secara bertahap hingga seluruh lapak berhasil ditertibkan.
Pemerintah juga memastikan langkah ini tidak mengabaikan aspek sosial ekonomi para pedagang yang terdampak.
Andi Unru menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan pimpinan untuk menyiapkan lokasi relokasi yang tepat bagi para PKL.
“Hal ini kami lakukan sebagai bagian dari solusi yang tetap memperhatikan keberlanjutan ekonomi UMKM masyarakat, itu pasti ada solusi,” tuturnya.
Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam menata kota agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Pemerintah menegaskan penataan dilakukan dengan pendekatan humanis sekaligus menyiapkan solusi jangka panjang bagi para pedagang yang terdampak.
Tags: Pemkot Makassar penertiban PKL Penertiban PKL Makassar
Baca juga
- Berjualan di Area Fasum dan Drainase, 60 Lapak PKL di BTP Direlokasi ke Tempat Steril
- Munafri Arifuddin Tolak Mobil Dinas Baru 2026, Pilih Gunakan Kendaraan Lama Demi Efisiensi Anggaran
- Penertiban PKL di Tallo Makassar, 27 Lapak di Tiga Kelurahan Dibongkar untuk Kembalikan Fungsi Fasum
- Mulai Tahun Ini, Hanya Sampah Residu yang Bisa Masuk ke TPA Antang
- Pemkot Makassar Genjot Pembenahan TPA Antang, Targetkan Sistem Sanitary Landfill dan PSEL

