Komitmen untuk Pembangunan Kota Berkelanjutan, GMTD Serahkan PSU Senilai Rp 455 Miliar ke Pemkot Makassar
KAREBANUSA.COM, Makassar - PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan Kota Makassar yang berkelanjutan melalui penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota Makassar.
Penyerahan PSU ini merupakan bentuk kepatuhan GMTD terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus wujud nyata kontribusi perusahaan dalam menghadirkan fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan pemerintah daerah.
Prosesi serah terima dilaksanakan di Perumahan Taman Kahyangan, Jumat (22/5/2026).
Penyerahan PSU ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Direktur Utama PT GMTD Tbk, Ali Said, selaku pihak yang menyerahkan, Bersama Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, selaku pihak yang menerima.
Kegiatan tersebut turut dihadiri dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pemangku kepentingan, seperti Kepala Kantor BPN Makassar, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Kapolrestabes Makassar, Anggota DPRD Kota Makassar, Camat Tamalate, Kapolsek Tamalate, serta perwakilan pemerintah setempat mulai dari lurah hingga pengurus RW dan RT.
Adapun PSU yang diserahkan memiliki nilai sebesar Rp 455 miliar, dengan luas total mencapai 123.666 meter persegi atau sekitar 12,3 hektare.
PSU tersebut mencakup berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial yang telah dibangun GMTD di tujuh kawasan hunian, yaitu Water Side Villas, Taman Losari Tahap I, Taman Toraja Tahap I, Taman Kahyangan Tahap I, II, dan III, Menteng Garden (Taman Kahyangan V), hingga Nirwana Garden GMTD.
Fasilitas yang diserahkan meliputi jalan lingkungan, sistem drainase, ruang terbuka hijau, utilitas kawasan, serta berbagai sarana pendukung lainnya.
Dengan penyerahan ini, pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar guna memastikan keberlanjutan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Direktur Utama GMTD, Ali Said, menyampaikan bahwa penyerahan PSU merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menghadirkan kawasan hunian yang terintegrasi, nyaman, dan berkelanjutan.
“Kami berharap penyerahan PSU ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus mendukung Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada GMTD atas penyelesaian kewajiban penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial tersebut.
“Dengan diserahkannya fasilitas umum dan fasilitas sosial ini, Pemerintah Kota Makassar kini memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pemeliharaan, perawatan, dan peningkatan fasilitas demi kenyamanan masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kota Makassar menilai langkah GMTD sebagai bentuk sinergi positif antara sektor swasta dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan kota yang tertata, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sebagai pengembang kawasan terpadu yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kota Makassar selama puluhan tahun, GMTD terus berkomitmen menghadirkan kawasan yang tidak hanya berfokus pada pengembangan properti, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
(*)
Tags: Gowa Makassar Tourism Development Munafri Arifuddin Pemkot Makassar PSU Makassar PT GMTD Tanjung Bunga Makassar
Baca juga
- Urban Farming Jadi Andalan untuk Perkuat Ketahanan Pangan, Wali Kota Makassar Minta Warga Maksimalkan Pekarangan
- 16 Lapak di Lahan Fasum Kampung Barawajah Panakkukang Ditertibkan
- Pemkot Makassar Perkuat Dukungan untuk MIWF 2026, Appi Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Budaya
- 178 Lapak di Mariso Ditertibkan, Berdiri di Lahan Fasilitas Umum Selama 53 Tahun, Pemilik Proaktif
- Remaja Korban Geng Motor Dirawat di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Semua Biaya Perawatan

