KAREBANUSA.COM, MAKASSAR - Munafri Arifuddin meninjau langsung kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (7/4/2026) untuk memastikan kesiapan lahan dalam percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Appi menegaskan bahwa fokus utama pemerintah kota pasca penandatanganan perjanjian kerja sama adalah pembebasan lahan sebagai prasyarat utama proyek strategis tersebut.

“Proses pematangan ini menjadi tanggung jawab pemerintah kota daerah untuk memastikan ketersediaan lahan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Munafri mengungkapkan kebutuhan lahan untuk pembangunan PSEL sekitar 7 hektare, namun pemerintah kota akan menyiapkan hingga 8 hektare guna memberikan fleksibilitas dalam perancangan fasilitas.

“Permintaaannya ada di 7 hektar, tapi kita akan siapkan sekitar 8 hektar lahan supaya layout dari pabriknya bisa lebih lugas untuk dirubah bentuk dan sebagainya,” jelasnya.

Selain memastikan kesiapan lahan, Appi juga meninjau potensi jalur akses di kawasan TPA untuk mendukung kelancaran proses konstruksi proyek ke depan.

Ia menegaskan pemerintah kota akan membuka akses jalan baru agar mobilitas kendaraan dan alat berat dapat berjalan optimal selama tahapan pembangunan berlangsung.

“Supaya teman-teman bisa flexibel bekerja, kita akan membuka akses-akses baru supaya memungkinkan proses bergeraknya alat-alat berat ini lebih optimal,” jelasnya.

Proyek PSEL yang diperkirakan bernilai investasi sekitar Rp3 triliun tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga memberikan dampak sosial yang luas bagi masyarakat.

“Kita sangat bersyukur mendapatkan kepercayaan ini. Nilainya besar dan manfaatnya juga luas, bukan hanya soal sampah tapi juga dampak sosial di masyarakat,” tuturnya.

Munafri menyatakan optimisme bahwa target waktu persiapan yang ditetapkan pemerintah pusat dapat dipenuhi dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah kota.

Selain fokus pada pembangunan PSEL, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk meninjau pembenahan sistem pengelolaan sampah di TPA Manggala agar berjalan seiring dengan proyek strategis tersebut.

Ia menargetkan pada 2026 Kota Makassar tidak lagi menggunakan sistem open dumping dan beralih ke metode sanitary landfill sebagai bagian dari pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

“Peralihan ini harus berjalan bersamaan dengan pembangunan PSEL agar pengelolaan sampah kita lebih maksimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(*)


Tags: Munafri Arifuddin Pemkot Makassar Pengolahan sampah pengolahan sampah Makassar Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) TPA Antang

Baca juga