KAREBANUSA.COM, MAKASSAR – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan buku berjudul Jelajah Hijau di Pantai Losari tidak pernah dimaksudkan untuk diperjualbelikan atau diwajibkan pembeliannya kepada sekolah maupun siswa.

Melinda Aksa yang juga merupakan penulis buku tersebut menyampaikan bahwa Jelajah Hijau di Pantai Losari sejak awal dirancang sebagai bahan edukasi publik mengenai pentingnya menjaga lingkungan sejak usia dini.

Buku tersebut ditujukan untuk dapat dimanfaatkan secara gratis oleh anak-anak, khususnya siswa Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).

Penegasan itu disampaikan Melinda menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan penjualan atau kewajiban pembelian buku Jelajah Hijau di Pantai Losari oleh pihak sekolah.

Melinda memastikan dirinya tidak pernah memberikan instruksi kepada kepala sekolah, guru, maupun Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk membeli buku tersebut.

"Tidak ada instruksi untuk membeli buku. Tidak ada sama sekali. Saya tidak pernah menginstruksikan sekolah untuk membeli buku itu," tegas Melinda.

Menurutnya, penerbitan buku tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama anak-anak, mengenai pentingnya kepedulian terhadap lingkungan.

Karena itu, buku tersebut semestinya menjadi media pembelajaran yang dapat disebarluaskan kepada sekolah tanpa membebani siswa maupun orang tua dengan biaya pembelian.

"Tujuan penerbitannya untuk edukasi publik, menyebarkan informasi penting secara gratis untuk dibagikan di sekolah-sekolah tanpa pungutan biaya," jelasnya.

Bunda PAUD Kota Makassar itu juga menegaskan tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak penerbit yang memberikan kewenangan untuk menjual buku tersebut kepada sekolah-sekolah di Makassar dengan sistem wajib beli.

Melinda mengakui proses penerbitan buku dilakukan melalui Penerbit Erlangga, namun tidak pernah ada kesepakatan yang memberikan instruksi ataupun kewajiban kepada sekolah di Makassar untuk membeli buku tersebut.

"Saya tidak pernah bekerja sama dengan penerbit untuk menjual buku itu dengan cara mewajibkan sekolah membeli. Tidak pernah ada kerja sama seperti itu," tegasnya.

Ketua TP PKK Makassar itu mengaku tidak mengetahui adanya pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk mengarahkan sekolah agar membeli buku Jelajah Hijau di Pantai Losari.

"Kalau ada pihak yang mengatasnamakan saya atau Sekolah untuk mewajibkan sekolah membeli, itu tanpa sepengetahuan saya," tuturnya.

Melinda menjelaskan, pada tahap awal terdapat pembicaraan mengenai jumlah buku yang akan diterbitkan dan berdasarkan informasi yang diterimanya terdapat sekitar 10.000 eksemplar yang disiapkan oleh penerbit.

Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 eksemplar diperuntukkan bagi Melinda untuk kebutuhan edukasi dan dibagikan secara gratis.

Namun, Melinda menegaskan tidak pernah ada kesepakatan bahwa buku tersebut kemudian dijual kepada sekolah-sekolah di Makassar dengan menggunakan namanya sebagai dasar maupun legitimasi.

"Katanya ada 10.000. dan 1000 buku untuk saya untuk kami bagi gratis. Tapi tidak pernah ada kerja sama bahwa mereka boleh menjual di Makassar, atau di daerah tertentu dengan membawa nama saya," ungkapnya.

Menurut Melinda, apabila penerbit memiliki mekanisme komersial sendiri untuk menjual buku tersebut di luar distribusi yang diperuntukkan bagi kegiatan edukasi, hal itu menjadi urusan pihak penerbit.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan persetujuan agar penjualan dilakukan dengan cara mewajibkan sekolah membeli buku tersebut.

"Yang jelas tidak pernah ada kerja sama dengan saya untuk mewajibkan sekolah membeli," katanya.

Melinda menilai persoalan tersebut perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan kepala sekolah, guru, orang tua siswa, maupun masyarakat.

Ia juga meminta tidak ada pihak yang menggunakan namanya untuk kepentingan komersial dengan memberikan kesan seolah-olah terdapat instruksi dari dirinya maupun Pemerintah Kota Makassar.

Menurutnya, keberadaan buku Jelajah Hijau di Pantai Losari sejak awal diarahkan sebagai sarana edukasi bagi anak-anak untuk mengenal lingkungan di sekitar mereka.

Buku tersebut sekaligus diharapkan dapat membantu menanamkan kesadaran mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sejak usia dini.

"Buku itu seharusnya menjadi bahan edukasi. Jadi kalau ada sekolah yang mendapatkan buku tersebut, semestinya untuk dibagikan dan dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran secara gratis, bukan diwajibkan untuk dibeli," imbuh Melinda.

Melinda juga memberikan penegasan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak merasa memiliki kewajiban membeli buku tersebut apabila ada pihak yang menyampaikan bahwa pembelian merupakan instruksi darinya.

"Tidak ada instruksi dari saya. Tidak usah, tidak perlu membeli buku itu. Buku tersebut nantinya dibagikan secara gratis," tegasnya.

Ia berharap klarifikasi tersebut dapat menghentikan informasi yang keliru sekaligus memastikan tujuan awal penerbitan Jelajah Hijau di Pantai Losari tetap berjalan sebagai media edukasi lingkungan bagi anak-anak tanpa membebani sekolah, siswa, maupun orang tua.

(*)


Tags: Buku Jelajah Hijau Bunda PAUD Bunda PAUD Makassar Jelajah Hijau di Pantai Losari Melinda Aksa Pendidikan Anak Usia Dini

Baca juga