3 Hal Yang Bikin Klaim Asuransi Kendaraan Ditolak, Konsumen Wajib Tahu Isi Polis
Branch Manager Asuransi Astra Makassar, Anselmo Sebastian Rendika, pada Media Gathering #TujuhDekadeAsuransiAstra yang mengusung tema "Menjaga Kepercayaan, Memberikan Ketenangan" di The Foreign Makassar, Jumat (4/9/2026). - foto: Karebanusa.comKAREBANUSA.COM, Makassar - Asuransi Astra mengingatkan kepada nasabah untuk memahami isi polis asuransinya.
"Langkah tersebut penting agar pelanggan mengetahui hak dan kewajibannya ketika hendak mengklaim manfaat perlindungan," kata Branch Manager Asuransi Astra Makassar, Anselmo Sebastian Rendika, pada Media Gathering #TujuhDekadeAsuransiAstra yang mengusung tema "Menjaga Kepercayaan, Memberikan Ketenangan" di The Foreign Makassar, Jumat (4/9/2026)..
Dipaparkan, Asuransi Astra memiliki produk perlindungan di berbagi sektor, tidak hanya untuk kendaraan bermotor, tetapi juga kesehatan, properti, industri, hingga kebutuhan perjalanan.
Produk Asuransi Astra antar lain Garda Oto, Garda Motor, Garda Home, Garda Trip, Garda Edu, Garda Healttech, Asuransi Astra, Garda Medika, dan Asuransi Astra Syariah.
Bagi pemiliki kendaraan roda empat atau mobil, biasanya menggunakan layanan perlindungan di Garda Oto.
Ansel menjelaskan ada tiga kondisi yang dapat memengaruhi proses klaim ditolak.
Pertama adalah kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Nasabah wajib memiliki SIM. Tidak hanya punya, tapi SIM-nya harus yang masih berlaku," papar Ansel.
Kedua, perluasan komersil. Di mana, nasabah mengajukan polis asuransi tapi pada kenyataanya dalam penggunaan tidak sesuai.
"Misalnya, saat ajukan polis, kendaraan untuk penggunaan pribadi. Namun, ternyata kendaraannya dipakai untuk kegiatan komersil seperti disewakan, atau dipakai untuk aktivitas UMKM, taksi online, dan lainnya. Nah, itu yang membuat klain ditolak," papar Ansel.
Dan yang ketiga adalah pinjam nama. Di mana, kendaraan yang diasuransikan yang secara kepemilikan menggunakan nama pihak lain.
"Pelindungan konsumen ini sejatinya dimulai jauh sebelum adanya case atau masalah. Karena itu, penting untuk memastikan pelanggan atau konsumen memiliki pemahaman yang baik mengenal perlindungan yang dimilikinya," ucapnya.
Ansel menyebutkan, pihaknya telah memiliki sejumlah kanal informasi yang mudah dipahami dan diakses.
"Kami ingin pelanggan menggunakan manfaat asuransi secara tepat sehingga dapat menjalani setiap aktivitas dengan lebih tenang dan mendapatkan peace of mind," tutupnya.
Ditambahkan bahwa, konsumen atau nasabah perlu memahami isi polisinya. Karena, meski tanggungan disebutkan "all risk" tapi ada beberapa case yang membuat kendaraan tidak bisa dicover.
Misalnya mengalami kerusakan karena bencana alam. "Jadi, ada namanya perluasan jaminan. Konsumen bisa menambahkan asuransi kendaraannya untuk kondisi kerusakan karena bencana alam misalnya," ucap Ansel.
Tags: Anselmo Sebastian Rendika Asuransi Astra asuransi mobil Garda Oto Klaim asuransi
Baca juga
- Peace of Mind untuk Ratusan Aset, Strategi Haji Amir Amankan Bisnis Otomotifnya Bersama Garda Oto
- Asuransi Astra Makassar Gratiskan Jaminan All Risk 2 Tahun Untuk Pembelian di Toyota Serbu
- 70 Tahun Asuransi Astra, Garda Oto Hadirkan Promo GASPOL Berhadiah Mobil Toyota Veloz Hybrid
- 7 Dekade Asuransi Astra, Dorong Edukasi Perlindungan Konsumen dan Inovasi Layanan di Makassar
- Kalla Toyota-Asuransi Astra Kolaborasi Beri Perlindungan Maksimal kepada Pelanggan
