Peserta harus melewati rangkaian tahapan yang panjang sebelum dinyatakan layak mengikuti kegiatan ini.
Materi tersebut diberikan karena pembonceng maupun pengendara memiliki risiko yang sama ketika terjadi kecelakaan.
Menurutnya, tidak boleh ada lagi penolakan terhadap siswa difabel dengan alasan keterbatasan fasilitas maupun faktor lainnya.
Atas disertasinya, Hendriansyah berhasil meraih gelar doktor dengan predikat Magna Cum Laude dan IPK 3,98.
Korban, siswa kelas 7, reportedly mengalami pengeroyokan oleh sekitar 10 siswa lain pada Jumat, 5 Juni 2026 pagi.