Kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses pengkajian kelayakan perpanjangan izin operasional yang dilakukan setiap lima tahun sekali.
Area pemberdayaan PT Vale meliputi empat kecamatan yakni Kecamatan Malili, Nuha, Wasuponda dan Towuti.
Perusahaan menyadari pentingnya mendorong transformasi digital dan mewujudkan sirkular ekonomi yang dapat sejalan dalam mengurangi limbah elektronik.
Selama rentang waktu lima tahun belakangan total penurunan emisi GRK PT Vale mencapai 60.442 tCO2eq.
Nara sumber berasal dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair).