Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan program relaksasi bagi peserta yang menunggak iuran.
Iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp 150.000. Kelas II naik menjadi Rp 100.000 dan Kelas III menjadi Rp 35.000.
BPJS Kesehatan Cabang Makassar menjadi salah kantor layanan publik yang tetap buka meski adanya pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Imbauan untuk menjaga jarak antar satu sama lain atau social distancing dalam menghadapi pandemi Covid-19 telah diterapkan BPJS Kesehatan agar tetap d
BPJS Kesehatan Belum Terima Salinan Putusan MA Soal Pembatalan Kenaikan Iuran