Penarikam ini dalam rangka mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 Makassar yang berlaku hingga 2 Agustus mendatang.
Selain Makassar daerah lain di Sulsel yang menerapkan PPKM level Iav adalah Tana Toraja.
Hal ini dilaksanakan guna membantu program pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.
Hal ini sudah disetujui oleh seluruh pengusaha hotel dan tempat pertemuan saat beraudiensi dengan Pemkot Makassar, Jumat lalu.