KPU Rampungkan Rekapitulasi Nasional, Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019
KAREBANUSA.COM, Jakarta - Pasangan Joko Widodo - Maruf Amin ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019. Hal tersebut disampaikan KPU dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
"Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239," ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.
Rapat pleno ini langsung diumumkan setelah KPU melakukan rekapitulasi empat provinsi terakhir. Pleno ini dihadiri seluruh komisioner KPU, Ketua Bawaslu Abhan, dan semua anggota Bawaslu.
Jokowi-Ma'ruf unggul di 21 provinsi, yang terdiri atas Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung. Selanjutnya pasangan nomor urut 01 itu menang di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah.
Kemudian Jokowi-Ma'ruf unggul di Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua.
Sementara itu, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Tags: Jokowi Maruf amin
Baca juga
- Mobil Presiden Jokowi Mejeng di Pameran Toyota Seru Mal Ratu Indah Makassar
- Presiden Jokowi Apresiasi Upaya Dekarbonisasi PT Vale Indonesia
- Presiden Jokowi Resmikan Makassar New Port, Kapasitas 2,5 juta TEUs Per Tahun
- Jokowi Perkenalkan Menteri Baru: Sandiga Uno dan Tri Rismaharini Masuk, Wishnutama dan Terawan Diganti
- Selamat, Presiden Jokowi Ulang Tahun Ke-59!

