Gubernur Sulsel, Nurdin Abullah, menghadiri silaturahmi dengan pelaku jasa konsultan di kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel / foto: Humas Pemprov Sulsel

KAREBANUSA.COM, Makassar - Pemprov Sulsel akan memberlakukan sistem zonasi pada konsultan jasa konstruksi di Sulsel. Hal ini dilakukan, menurut Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Prof Rudy Djamaluddin, agar pelaku jasa konsultan makin profesional serta sebagai bentuk pengoptimalisasi bagi pelaku konsultan yang berada di daerah.

Hal ini disampaikan Prof Rudy pada silaturahmi Gubernur Sulsel dengan pengurus dan anggota jasa konsultan di kantornya, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (22/7/2019) siang.

“Dengan zonasi ini, kita ingin mengoptimalisasikan jasa konsultan di daerah-daerah. Karena, kalau ada yang dekat dan bagus, kenapa harus (pilih) yang jauh,” ujar Prof Rudy.

Prof Rudy mengatakan ia telah menyampaikan gagasan ini kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Gubernur memberikan lampu hijau untuk pemberlakukan sistem zonasi itu.

“Pak Gubernur minta kita segera merumuskan caranya supaya konsultan di Sulsel diberdayakan secara profesional dan bekerja secara profesional sehingga menghasilkan hasil kerja yang profesional juga,” katanya.

Selain itu, Prof Rudy telah menjalin komunikasi dengan pihak yang berhubungan dengan konsultan jasa konstruksi. Seperti Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Persatuan Jasa Konsultasi Indonesia (Perkonindo),

Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi Daerah (LPJK), Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo), dan Ikatan Konsultan Indonesia (Inkido).


Tags: jasa konstruksi Nurdin Abdullah

Baca juga