Bendera pelangi/into

KAREBANUSA.COM, Makassar - Perusahaan Apple dituntut oleh seorang pria karena pira tersebut menjadi Gay. Pria yang diidentifikasi sebagai D. Razumilov menuntut perusahaan Apple sebesar 1 Juta Rubel  karena  menuduh perusahaan Amerika itu secara tidak langsung menjadikannya gay. 

Pria berkebangsaan Rusia tersebut mengatakan bahwa ia menjadi "terperosok dalam hubungan sesama jenis" setelah menerima jenis cryptocurrency yang salah pada aplikasi dompet virtual yang ia instal pada iPhone-nya pada 2017.

Pria itu mengklaim berubah menjadi gay setelah mendapat pesan yang berbunyi "jangan mengetuknya sampai Anda mencobanya".

"Saya berpikir, memangnya, bagaimana saya bisa menilai sesuatu tanpa mencobanya? Dan memutuskan untuk mencoba hubungan sesama jenis, ”tulis D. Razumilov dalam keluhan resmi.

"Saya bisa mengatakan setelah dua bulan berlalu bahwa saya terperosok dalam keintiman dengan anggota jenis kelamin saya sendiri dan tidak bisa keluar. Saya punya pacar yang stabil dan saya tidak tahu bagaimana menjelaskannya kepada orang tua saya. Setelah menerima pesan yang disebutkan di atas, hidup saya telah berubah menjadi lebih buruk dan tidak akan pernah normal lagi. ”

“Apple mendorong saya ke arah homoseksualitas melalui manipulasi. Perubahan itu telah menyebabkan kerugian moral dan mental bagi saya," imbuhnya. 



Tags: LGBT

Baca juga