Per Hari ini, Pemkot Makassar Berlakukan PSBK di 4 Kecamatan
Foto hanya sebagai ilustrasiKAREBANUSA.COM, MAKASSAR - Guna melakukan pencegahan semakin meluasnya penularan Covid-19, Pemerintah kota Makassar akan segera memberlakukan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK), Minggu(12/4/2020).
PSBK ini akan diberlakukan di empat kecamatan yang memiliki tingkat penyebaran yang sangat tinggi.
"Daerah yang tingkat penyebaran sangat besar antara lan di Kecamatan Ujung Pandang, Tamalate, dan Rappocini, termasuk Panakkukang. Wilayah ini akan diterapkan secara ketat PSBK," kata Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb.
Iqbal mengatakan, bahwa nantinya kontak fisik akan dibatasi di beberapa wilayah.
"Beberapa pemukiman sudah kami minta dilakukan isolasi dan tidak melakukan lagi kontak fisik dan penerimaan tamu di luar warga yang bermukim," imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengatakan Pemprov Sulsel juga menyiapkan Gedung Balai Diklat Provinsi Sulsel untuk dijadikan tempat isolasi bagi warga yang berstatus ODP dan PDP (bergejala).
Tempat isolasi ini, disiapkan karena berdasarkan hasil identifikasi di daerah-daerah sumber penularan, salah satu yang menjadi penyebabnya adalah banyak masyarakat yang tinggal bersama dan tidak memiliki kamar.
Tags: Coronavirus Covid-19
Baca juga
- Seluruh Staf Hotel Aryaduta Telah Menerima Vaksinasi Booster Covid-19
- Labarotorium PCR Enggano PT Vale Beroperasi, Hasil Swab Cuma Sehari
- Kominfo Luncurkan Buku Saku Tanya Jawab Nataru 2021/2022 dan Jingle 'mulaidarikamu'
- Mahasiswa KKN Unibos Gelar Vaksinasi Gratis di Desa Labuku Enrekang
- Waspada Varian Baru, Indonesia Batasi Perjalanan Luar Negeri

