Opini: The New Normal
Sumber photo / internetKAREBANUSA.COM, Makassar - APA? New normal? Jadi pemerintah sudah akan mengizinkan orang beraktivitas normal kembali? Lalu bagaimana mi kasian dengan para tenaga medis?
Jumlah pasien nanti akan meledak tidak karuan, dan ujungnya tenaga medis yang akan jadi korban. Sekarang saja banyak tenaga medis yang meninggal. Banyak juga yang sudah berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan tidak pulang ke rumahnya kodong. Bisa-bisa nanti bertahun-tahun kodong tidak pulang!
Ini adalah reaksi spontan istri saya bulan lalu ketika pertama kali mendengar di berita mengenai wacana “new normal” yang digaungkan pemerintah. Saya bisa memahami perspektif yang ia gunakan karena sebagai seorang dokter, ia bisa merasakan betul bagaimana kesulitan yang dialami oleh rekan-rekan sejawatnya di hari-hari belakangan ini.
Berhadapan dengan pasien Covid-19 tak ubahnya seperti seorang tentara yang dikirim ke garis depan. Sewaktu-waktu bisa saja meninggal karena terkena terjangan peluru musuh.
Banyak dokter dan tenaga medis yang telah mengalami hal ini, meregang nyawa ketika tengah jungkir-balik menyelamatkan nyawa pasien Covid-19. Di titik ini, saya memilih untuk tidak men-challenge pendapat istri saya tsb karena dari sudut pandang dunia kesehatan, apa yang ia katakan itu 1000 persen benar. No doubt about that.
Based on real data, per 1 Juni 2020, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanah Air telah menyentuh angka 26.940, dengan 7.637 di antaranya sembuh, dan 1.641 meninggal dunia. Untuk ukuran negara berpenduduk hampir 270 juta, angka tsb tergolong “kecil” karena ledakan kasusnya tidak seperti yang diperkirakan sebelumnya.
Ledakan kasus tidak bertambah secara eksponensial seperti yang ditakutkan banyak pakar selama ini. Meskipun tidak dapat kita pungkiri, ada pertanyaan besar yang menyelimuti fenomena ini. Apakah “kecilnya” kasus positif di Indonesia ini karena memang ada “anomali” pada lingkungan kita (misalnya faktor cuaca atau gaya hidup orang Indonesia yang terbiasa hidup “nggak bersih-bersih amat”, sehingga relatif lebih kuat berhadapan dengan virus) ataukah karena jumlah tes yang dilakukan pemerintah memang sedikit, sehingga yang terkonfirmasi positif alias ter-captured ya kecil angkanya.
Saya tidak berani terlalu jauh membicarakannya karena saya tahu persis bahwa saya bukanlah expert di bidang ini.
Tanpa mengesampingkan faktor kesehatan, yang perlu menjadi kekhawatiran kita sesungguhnya ada di sisi ekonomi. Data Kementerian Tenaga Kerja RI, sampai dengan bulan April 2020 saja, ketika PSBB tengah gencar-gencarnya digalakkan di berbagai kota di Tanah Air, telah terjadi PHK terhadap 2,8 juta pekerja di Tanah Air.
Data ini kemudian dianulir oleh KADIN (Kamar Dagang & Industri) yang menyebutkan bahwa angka riilnya di lapangan sesungguhnya telah terjadi PHK terhadap 15 jutaan pekerja. Gap yang cukup besar itu terjadi karena hanya PHK yang terjadi pada sektor formal/perusahaan-perusahaan besar (seperti kantor, pabrik, maskapai, hotel, dll) yang dilaporkan kepada pemerintah via Kemenaker, sedangkan UMKM/sektor informal tidak.
Padahal UMKM jumlahnya sangat banyak, seperti bengkel, warung-warung makanan, cafe-café mini, penjual bakso, penjual nasi kuning, penjahit sepatu, tukang sablon, dll. Diyakini di level UMKM, intensitas PHK yang terjadi jauh lebih banyak dan massif. Pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal 1 2020 juga jauh dari harapan, hanya tumbuh 2,97 persen.
Ekonom INDEF (Institute for Development of Economics and Finance) Bhima Yudisthira bahkan memprediksi bangsa kita berpotensi kehilangan sekurang-kurangnya 127 triliun bila kondisi ini dibiarkan berlarut-larut. Bagian sedihnya adalah semua data yang saya sajikan di atas adalah data hingga April saja. Jika data Mei digabungkan, angkanya bisa saja kian membuat ketar-ketir.
Siapa yang akan memberi makan keluarga para korban PHK ini? Mungkin kita akan dengan mudah bilang: pemerintah dong. Dari mana uangnya? Dari APBN.
Tapi, adakah cukup ruang di kepala kita untuk memahami bahwa postur APBN kita juga sangat ditentukan oleh faktor “penerimaan”? Apa bagian terbesar dari penerimaan itu? Pajak dan cukai. Ketika pabrik, mall, kantor-kantor, dan perusahaan-perusahaan berhenti beroperasi, maka penerimaan pajak pemerintah juga berkurang drastis.
Jika penerimaan pemerintah berkurang, sementara pemerintah harus menanggung biaya hidup jutaan warganya yang tiba-tiba menganggur, lalu dari mana uangnya? Mungkin APBN kita sanggup untuk memberikan subsidi, baik dalam bentuk bansos maupun BLT selama 3 bulan, tapi sesudah itu? Apa yang akan terjadi bila APBN kita juga sudah berada dalam sakratul maut?
Bayang-bayang resesi dan kerusuhan sosial akan menghantui kita, kapan saja siap menerkam kita semua. Dan efek dominonya akan kemana-mana.
Lagipula, pemerintah agaknya sudah paham betul bahwa ada terlalu banyak profesi di luar sana yang pekerjaannya tidak bisa dilakukan secara WFH.
Karena itu, saya merasa bahwa pilihan yang diambil pemerintah untuk menggerakkan gerbong new normal adalah pilihan paling bijak yang mungkin diambil di tengah situasi yang tidak ideal seperti sekarang ini.
Dalam kacamata saya, konsep new normal adalah sebuah “jalan tengah” yang dipilih pemerintah untuk menjembatani lebarnya jurang pemisah antara dunia kesehatan dan dunia ekonomi.
Saya termasuk orang yang percaya bahwa kesehatan dan ekonomi bukanlah 2 hal yang harus dipilih salah satunya. No way. Ini bukanlah 2 sisi mata uang, yang harus dilempar ke atas untuk melihat sisi mana yang kemudian akan “menang”: sisi kesehatan atau sisi ekonomi. Tidak demikian saya rasa. Buat saya, ini adalah 2 sisi mata uang koin, yang harus digulirkan secara bersamaan, sehingga keduanya tetap “hidup”.
Ini bukan zero sum game, yang satu mematikan yang lain. Tidak. Keduanya bisa kok berjalan beriringan. Bagaimana caranya? The new normal, of course.
Konsep new normal itu bukan berarti bahwa kita akan kembali hidup normal seperti di masa sebelum pandemi covid datang menyerang. Sama sekali tidak. Bagaimana pun juga, kita sudah harus menanamkan dalam diri kita bahwa hidup kita takkan pernah bisa kembali normal seperti sebelumnya.
Akan ada perubahan-perubahan baru dalam pola hidup kita ke depan. Dan yang namanya perubahan, tentu akan terasa tidak nyaman di awal-awal, namun sejarah peradaban membuktikan bahwa sebagai makhluk ciptaan yang paling mulia, kita manusia adalah makhluk yang paling cepat beradaptasi dengan perubahan apapun, baik perubahan lingkungan maupun perubahan zaman.
Itulah yang membuat kita tidak ikutan punah bersama dengan dinosaurus. Sabun cuci tangan dan hand sanitizer akan selalu masuk dalam top list daftar belanja bulanan kita, sesuatu yang dulunya bahkan mungkin tidak pernah kita beli. Kebiasaan mencuci tangan akan menjadi kebiasaan rutin yang berulang-ulang dan terus menerus kita lakukan di sepanjang hari.
Saya bahkan pernah menceritakan kekhawatiran saya ini kepada Nyonya. Saya mulai khawatir, suatu saat nanti, telapak tangan saya akan jauh lebih putih ketimbang pergelangan/lengan tangan saya karena segitu seringnya dicuci.
Sebuah anekdot untuk menggambarkan betapa “cuci tangan” bukan lagi merupakan “pilihan”, melainkan sudah menjadi “keharusan”. Makin sering kita menyentuh sesuatu, makin “gatal” kita untuk cuci tangan.
Masker akan menjadi perlengkapan wajib di manapun kita berada, baik di kantor maupun saat keluar untuk berinteraksi dengan dunia luar. Kesadaran untuk menjaga jarak saat berdiri dalam antrian maupun menghindari titik-titik kerumunan orang banyak akan menjadi kebiasaan baru yang seolah sudah menjadi template.
Kebiasaan untuk nongkrong di cafe atau reuni dengan sahabat untuk sementara tidak akan menjadi hal yang “penting-penting amat” untuk dilakukan.
Mayoritas kita hanya akan keluar rumah untuk melakukan aktivitas yang tidak bisa ditunda, seperti ke pasar membeli kebutuhan pokok atau ke swalayan untuk berbelanja bulanan. Rangkaian new order dalam tatanan sosial kemasyarakatan kita sedang dibangun kembali, dengan konsep baru yang akan memastikan kita sanggup untuk survive tatkala harus hidup berdampingan dengan covid.
Secara psikologis, dalam hati kecil kita, kita cenderung mulai bisa menerima kenyataan bahwa harus hidup berdampingan dengan Corona entah hingga berapa tahun ke depan. Corona sudah tidak lagi menjadi momok yang sangat menakutkan, seperti ketika pertama kali kita mendengarnya.
Bila kita mundur sedikit ke belakang, coba ingat-ingat bagaimana respon kita pada tanggal 2 Maret 2020? Itu adalah hari di mana Presiden Jokowi untuk pertama kalinya tampil di depan publik dan mengumumkan 2 kasus positif pertama di Tanah Air.
Waktu saya melihat beliau di TV, respon pertama saya adalah “oh my God”. Tanggal 6 Maret bertambah 2 kasus baru. Tanggal 8 Maret, bertambah lagi 2 kasus baru, sehingga dalam sepekan sudah ada 6 kasus positif di Indonesia. Ingatkah Anda, apa yang dilakukan oleh orang-orang ketika itu?
Di TV saya melihat jelas kepanikan yang luar biasa di banyak kota. Orang beramai-ramai menyerbu supermarket dan pusat-pusat perbelanjaan demi menimbun barang karena takut pemerintah akan mengadopsi jalan lockdown seperti yang dilakukan Italia. Menumpuk barang sebanyak mungkin di rumah sebelum kehabisan. Fenomena panic buying tsb baru mereda 2 minggu kemudian, justru ketika jumlah kasus positif di Indonesia makin hari makin bertambah secara signifikan.
Sekarang nih, kalo nonton berita di malam hari, lalu melihat update jumlah kasus covid di Tanah Air, mungkin dalam hati kita cuma bertanya, "Nambah berapa hari ini? Oh, nambah 50". "Nambah berapa hari ini?" Oh, nambah 100". "Nambah berapa hari ini? "Oh, nambah 400". "Nambah berapa hari ini?" "Oh, nambah 700". Dan seterusnya.
Kita sudah tidak secemas, setakut, dan sepanik seperti di awal, right? Nah, itu sesungguhnya pertanda jelas bahwa (sekali lagi) secara psikologis kita sudah bisa menerima kenyataan bahwa mau tidak mau, suka tidak suka, kita akan harus hidup berdampingan dengan covid ke depan.
Setelah new normal ini berjalan, apakah jumlah kasus positif Corona di Nusantara akan naik? Belum tentu. Bisa iya, namun bisa juga tidak. Tidak akan meledak bila pemerintah (pusat dan daerah) sepakat untuk bersenandung pada satu nada yang sama bahwa sejatinya para dokter dan tenaga medis adalah pihak yang akan berjuang di hilir/ujung.
Ibarat banjir, selama kita “amankan/bereskan” di sisi hulunya, maka air bah takkan menerjang ke hilir tsb. Bagaimana cara mengendalikan hulunya? Langkah-langkah preventif wajib dijalankan oleh masyarakat dan pemerintah secara bersama-sama.
Di sisi warga, template-nya sudah jelas: pakai masker saat keluar rumah, rajin cuci tangan, dan jaga jarak. Di sisi pemerintah, penegakan aturan untuk mendisiplinkan warga harus tegas dijalankan. Mengontrol warga agar rajin cuci tangan relatif sulit dilakukan karena hanya bisa dilakukan lewat himbauan.
Warga yang malas cuci tangan nggak akan keliahatan, kan? Memastikan warga untuk jaga jarak bisa dilakukan hanya untuk lokasi tertentu, misalnya jaga jarak saat duduk dan jaga jarak saat dalam antrian.
Tapi di lokasi tertentu, jaga jarak hampir mustahil dilakukan, misalnya di pasar. Satpol PP takkan mungkin bisa mencegah orang berkerumun atau meminta orang menjaga jarak di pasar-pasar tradisional karena pasar sejatinya adalah area tanpa jarak. Namanya juga pasar.
Yang bisa dikendalikan dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah adalah kebijakan memakai masker karena justru inilah variabel yang mudah terlihat, gampang diawasi, tapi paling sering dilanggar oleh warga negara Indonesia yang tidak budiman. Di luar masih saja dengan mudah kita temui orang-orang yang nampaknya yakin betul bahwa ia adalah keturunan Superman, sehingga ia hanya bisa dikalahkan oleh batu kryptonite dan membuat ia enggan menggunakan masker.
Orang-orang seperti ini hanya bisa ditertibkan jika pemerintah (melalui aparat) rutin dan konsisten melakukan razia. Saya setuju sekali ketika pemerintah minggu lalu memutuskan untuk menerjunkan tentara ke jalanan untuk memback-up polisi dan satpol PP dalam menertibkan warga ini.
Pemerintah tahu persis bahwa mentalitas banyak orang di republik ini masih sangat payah. Nggak takut ama polisi dan memandang enteng satpol PP. Yang seperti ini memang paling tepat dihadapkan pada tentara agar batu yang terlanjur mengeras di kepalanya bisa mencair sedikit demi sedikit.
Namun saya cenderung kurang setuju dengan pilihan sanksi yang diberikan kepada para pelanggar tersebut. Hukuman penjara bukanlah jalan yang tepat karena penjara-penjara kita saat ini sudah sangat over capacity, kok malah mau ditambah penghuninya? Denda rupiah? Saya rasa tidak bijak karena jika orang enggan membayar denda, maka akan digantikan dengan kurungan badan, kan? Jadi sama saja, ujung-ujungnya penjara.
Lagipula, pengalaman empiris republik ini telah mengajarkan kita bahwa aturan yang berujung pada denda rupiah di jalanan tidak akan pernah efektif, malah untuk jangka panjang berpotensi menjadi ladang korupsi baru yang melibatkan oknum aparat yang nakal dan warga yang doyan bermain mata.
Jadi mending di-skip¬ saja deh. Di beberapa daerah, para pelanggar ini dipakaikan rompi orange dan diminta untuk membersihkan jalanan sekitar saat itu. Namun, tetap saja tidak efektif karena terlihat seperti sanksi seremonial belaka, sama sekali tidak ada efek jeranya. Jadi apa sanksi yang ideal?
Atas nama Ikatan Bapak-Bapak Yang Dari Kantor Langsung Pulang Ke Rumah, saya mengusulkan 3 solusi untuk mendisiplinkan warga yang kelak masih membandel ketika new normal mulai dijalankan. Monggo dipilih salah satunya.
Pertama, cabut SIM/STNK-nya, misalnya berlaku untuk 1 tahun. Jadi yang bersangkutan tidak akan bisa lagi bawa mobil atau motor atau kendaraannya itu tidak bisa lagi dipakai selama 1 tahun ke depan. Terpaksa harus dikandangkan. Tapi ini ada celahnya, karena para pelanggar tersebut bisa saja tetap berkeliaran di jalanan, meskipun SIM/STNK-nya dicabut.
Kedua, cabut BPJS-nya. Dengan demikian, dia nggak akan bisa menggunakan kartu BPJS-nya untuk berobat selama (misalnya) 1 tahun ke depan. Kartunya di-suspend. Tapi jalan ini tetap ada celahnya. Orang-orang yang memang selama ini tidak punya BPJS tidak akan takut dengan regulasi ini. Mereka akan acuh tak acuh dengan mudah.
Atau ketiga, blokir SIM card atau nomor handphone-nya. Nah, saya setuju dengan sanksi ketiga ini. Ini akan menjangkau semua lapisan masyarakat dan (yang terutama) efek jeranya akan jauh lebih terasa.
Bayangan saya begini. Jika ada orang yang tidak menggunakan masker di jalanan, kemudian terkena razia oleh aparat gabungan, maka aparat nggak akan perlu repot-repot menanyakan nomor hp orang tersebut atau menyita hp-nya. Tidak perlu. Aparat cukup meminta ia memperlihatkan KTP-nya (yang pasti selalu dibawa dalam dompet), lalu KTP orang tersebut difoto.
Kemudian foto KTP orang tersebut tinggal diupload ke system basis data nasional yang khusus menangani covid, misalnya ke situs Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Jadi dari seluruh Indonesia datanya akan tersentralisir di pusat. Kemudian di sore hari/end of day, tim di gugus tugas tinggal meneruskan foto KTP tersebut ke operator seluler yang ada di Indonesia. Untuk diblokir kartunya. Jadi atas nama Mr A, misalnya, dia punya 3 HP, dan tiap HP diisi dengan nomor yang berbeda, dari operator yang berbeda, dalam sekejap semua nomor hp yang teregistrasi atas namanya akan otomotis terblokir dan tidak bisa digunakan untuk jangka waktu tertentu.
Handphone adalah barang paling wajib wajib wajib saat ini, jadi bila ada sanksi yang menyasar nomor hp-nya, niscaya orang akan patuh karena orang akan mikir dengan serius: jangan sampai karena urusan masker, nomor saya diblokir. Mending saya nyiapin masker di mana-mana (di kantor, di rumah, di bagasi mobil, di bagasi motor, di dompet, di tas) agar bisa aman bila terjadi razia.
Percaya sama saya, tidak ada satu orang pun di republik ini yang akan berani mempertaruhkan keberlangsungan nomor hp-nya dengan selembar masker. Jika pun ada yang mencoba mencari celah, misalnya dengan bilang “ya udah, kalo nomor saya diblokir, nanti saya beli kartu baru lagi, daftar pake KTP istri/suami/pacar saya”, tapi resikonya lebih gede di belakang.
Jika kena razia nggak pake masker lagi, karena nomor barumu itu terdaftar atas nama orang lain, maka nomor orang lain itu akan ikutan terblokir. Kan malah jadi panjang urusannya.
To be honest, selama 3 bulan terakhir ini, secara de facto kita sesungguhnya telah hidup dalam tatanan new normal. Entah kita sadari atau tidak. Diksi new normal yang digaungkan pemerintah belakangan ini sesungguhnya hanyalah ungkapan yang dipilih pemerintah untuk secara de jure melegalkan tatanan baru itu masuk dalam kehidupan harian kita.
Ibarat orang pacaran, selama 3 bulan terakhir ini kita sebenarnya sudah dekat dan sering jalan bersama. Kita baru akan jadian resmi aja karena pemerintah baru nembak sekarang. Jadi ini hanyalah soal status semata. Secara praktikal di lapangan, tidak akan ada hal yang berubah drastis ketika new normal nanti berjalan.
Finally, sebagai sesama warga negara dan sebagai orang ganteng nomor kesekian di republik ini, saya hanya ingin mengingatkan kita semua bahwa new normal bukanlah “vaksin/obat” untuk menyembuhkan Covid-19.
New normal hanyalah sebatas jalan yang dipilih agar kita semua masih bisa tetap bertahan hidup untuk bertahun-tahun ke depan. Tapi itu semua hanya bisa terjadi bila kita patuh pada anjuran pemerintah dan konsisten menjalankan semua protokol kesehatan yang digariskan. Jika kita lakukan dengan dispilin, maka kita semua akan bisa survive.
Di hadapan covid-19, mengutip Letnan Kolonel Alex Hopper dalam film “Battleship”, kita akan bilang satu sama lain : you’re going to die, I’m going to die, we’re all going to die, just not today.
Penulis: Yido A TopayungA (Alumni Fisip Unhas)
Tags: Covid-19 New Normal
Baca juga
- Seluruh Staf Hotel Aryaduta Telah Menerima Vaksinasi Booster Covid-19
- Labarotorium PCR Enggano PT Vale Beroperasi, Hasil Swab Cuma Sehari
- Kominfo Luncurkan Buku Saku Tanya Jawab Nataru 2021/2022 dan Jingle 'mulaidarikamu'
- Mahasiswa KKN Unibos Gelar Vaksinasi Gratis di Desa Labuku Enrekang
- Waspada Varian Baru, Indonesia Batasi Perjalanan Luar Negeri

