Muzakkir

KAREBANUSA.COM, Makassar - Pengusaha pemasok bahan bangunan "Subur Sakti" mengaku dirugikan dengan mitra kerjanya berinisial NH. Pasalnya NH mengambil sejumlah material bahan bangunan berupa rangka besi holo dan lainnya di tempatnya namun sampai saat ini belum juga membayarnya.

"Nilainya lebih dari Rp 200 juta," kata pegawai Subur Sakti, Muzakkir, Selasa (8/9/2020).

Muzakkir menceritakan, NH menawarkan kerja sama dengan mengambil beberapa bahan bangunan di tempatnya sekitar pertengahan 2018 lalu untuk proyek pembangunan RS Tadjuddin Halid di Daya. NH mengaku sebagai pegawai sebuah perusahaan swasta yang memenangkan tender proyek fisik RS Tadjuddin Halid.

Untuk menyakinkan pihak Subur Sakti, Muzakkir mengatakan, NH menyertakan PO dengan kop surat perusahaan tempatnya bekerja.

NH disebutkan melakukan enam kali pengambilan barang dibayar dengan PO dan berjalan lancar. Namun, pada pengambilan barang ke tujuh, akhir 2018, ternyata PO yang disertakan fiktif.

"Itu setelah kami mengecek ke perusahaan tempatnya bekerja dan mereka mengaku tidak mengeluarkan PO tersebut. Dan setelah ditelusuri ternyata barang besi yang dibawa tidak sampai ke lokasi proyek. Diduga barang itu diambil dan dibawa ke lokasi lain oleh NH," beber Muzakkir.

Muzakkir meminta niat baik NH untuk menyelesaikan pembayaran pembelian barang bangunan tersebut. Jika NH tidak juga menyelesaikan tunggakan tersebut, Muzakkir mengaku pihak ya akan menempuh upaya hukum dengan melaporkan masalah ini ke aparat berwajib.



Tags: Makassar

Baca juga