Keren, Trio Mahasiswa Unibos Sulap Limbah Kokon Ulat Sutera Jadi Serum Anti Aging
KAREBANUSA.COM, Makassar - Mahasiswa Universitas Bosowa (Unibos) kembali lolos pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) di bidang Penelitian. Pada PKM-P 2020 ini, mahasiswa Unibos berhasil mengolah dan merubah limbah kokon ulat sutera menjadi serum anti-aging.
Penelitian ini diangkat melihat daerah penghasil kokon di Kabupaten Soppeng yang masih kurang memaksimalkan limbah kokon.
PKM-P ini dilaksanakan oleh tiga orang mahasiwa Unibos yaitu Rosa Paembonan, Nurul Salama, dan Desi Ramadani. Trio ini dibimbing oleh dosen Fakultas Teknik Prodi Teknik Kimia, Al Gazali ST MT.
Tujuan dari karya ilmiah ini untuk memanfaatkan kokon ulat sutera yang menjadi limbah agar dapat diolah menjadi produk serum anti-aging yang dapat meningkatkan nilai ekonomi pada masyarakat.
“Kokon ulat sutra yang cacat dan dianggap limbah oleh petani memiliki kandungan senyawa serisin yang cukup tinggi. Zat ini yang biasanya dibuat sebagai antioksidan, pemutih, tabir surya, antiagent, antibakteri dan penyembuh," kata Rosa Paembonan
“Pemanfaatan dengan baik limbah kokon ini dapat meningkatkan nilai tambah serta menjadi pemasukan bagi masyarakat. Diharapkan penelitian ini bermanfaat dalam pengembangan ilmu pengetahuan, utamanya bagi mahasiswa dalam mengeksplorasi manfaat limbah kokon ulat sutera yang berpotensi sebagai serum anti-aging sehingga mengurangi pencemaran lingkungan dan meningkatkan perekonomian masyarakat," jelas mahasiswi Teknik Kimia Unibos itu.
Tags: Anti Aging Kokon Ulat Sutera Unibos
Baca juga
- Aksa Mahmud Terima Kunjungan MayBank Malaysia, Bahas Peluang Kolaborasi Internasional untuk Pengembangan Universitas Bosowa
- Universitas Bosowa dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Teken MoU Penguatan Pendidikan Hukum dan Pengawasan Pemilu
- Universitas Bosowa Gelar Workshop Public Speaking Bahasa Inggris untuk Tingkatkan Kepercayaan Diri Mahasiswa
- Universitas Bosowa Lanjutkan Benchmarking Global ke Radboud University Belanda
- Unibos dan UiTM Malaysia Jalin Kerja Sama, Perkuat Kolaborasi Riset dan Pendidikan Hukum
