KAREBANUSA.COM, Makassar -  Pemerintah Kota Makassar bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar berencana melakukan Rapid Test massal terhadap 16 ribu petugas Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka ini yang nantinya akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pencoblosan 9 Desember 2020.

Rencana ini terungkap dalam pertemuan Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin, bersama sejumlah anggota KPU Makassar di Rumah Jabatan Walikota Makassar, Selasa (20/10/2020). 

Rencananya, belasan ribuan petugas KPPS tersebut akan menjalani Rapid Test massal di sejumlah puskesmas di Kota Makassar mulai tanggal 14-20 November mendatang.

“Kami mendukung penuh rencana teman-teman KPU yang selalu mengedepankan aspek kesehatan dalam setiap proses pelaksanaan tahapan Pilwali, termasuk Rapid Test untuk petugas KPPS. Insya Allah Pemkot Makassar melalui Dinas Kesehatan akan membantu, baik itu tenaga medis maupun tempat pelaksanaannya,” ujar Prof Rudy.

Pada kesempatan ini, Prof Rudy kembali mengingatkan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah Covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemi dunia, termasuk di Kota Makassar.


Tags: KPPS KPU Makassar Rapid Test

Baca juga