Asik, Bioskop di Makassar Kembali Beroperasi
KAREBANUSA.COM, Makassar - Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Makassar terus melandai. Status Makassar pun telah berubah menjadi oranye.
Untuk terus menggeliatkan roda perekonomian, Pemerintah Kota Makassar mengisyaratkan untuk memberikan izin pembukaan kembali seluruh bioskop yang selama ini ditutup karena pandemi.
Izin operasional ini akan diberikan disertai dengan sejumlah aturan ketat tentang penerapan protokol kesehatan yang wajib diberlakukan.
Rencana pembukaan kembali sarana hiburan ini terungkap saat berlangsung pertemuan antara Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin, dengan sejumlah pengusaha bioskop di Gedung Balaikota Makassar, Senin (2/10/2020).
“Kita ingin mendorong ekonomi masyarakat agar kembali bergerak di tengah pandemi. Namun syaratnya itu tidak boleh memperburuk upaya pengendalian Covid yang selama ini kita lakukan secara bersama-sama," kata Prof Rudy.
"Meskipun beberapa waktu lalu kita juga mensyukuri status Makassar dikategorikan sebagai zona orange, namun itu tidak boleh sedikitpun membuat kita lengah. Virus Covid-19 masih gentayangan dan masih mengintai kita,” tambahnya.
Terkait permintaan sejumlah pelaku usaha bioskop agar bioskop kembali di izinkan untuk dibuka, Prof Rudy memberikan tanggapan.
“Sebenarnya sama saja dengan izin pesta pernikahan. Selama protokol kesehatan bisa dipastikan berjalan tentu saja bisa direkomendasikan untuk dibuka," ucapnya.
"Prinsipnya, seluruh potensi yang bisa memicu penularan agar dihindari, kita terapkan sanksi tegas jika ditemukan ada pelanggaran,” tegas Prof Rudy.
Sementara itu, Sekda Kota Makassar, M Ansar, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa pengawasan secara langsung harus dilakukan secara terus menerus, termasuk memastikan sirkulasi udara dalam gedung bioskop berlangsung secara terus menerus, pemasangan CCTV di seluruh ruangan bioskop, termasuk sterilisasi ruangan setiap saat,” ujar Ansar.
Sementara itu, Kadis Pariwisata Kota Makassar menyarankan agar penjualan tiketnya bisa dilakukan secara online sehingga mengurangi interaksi langsung. Sedangkan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengingatkan komitmen seluruh pengusaha bioskop untuk menaati seluruh kesepakatan yang dibuat, termasuk ancaman sanksi yang diatur di Perwali 51 dan 53.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah lainnya yang terkait terlihat hadir diantaranya Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan, termasuk perwakilan dari Dinas Kesehatan, BPBD, dan Dinas Kominfo.
Sementara itu, Ahmad Yani Hafid, Area Manager XXI Wilayah Indonesia Timur saat berbicara menyampaikan sejumlah komitmen dan persiapan yang dilakukan demi memastikan berjalannya protokol kesehatan di gedung bioskop.
“Kita akan melaksanakan seluruh poin-poin dalam kesepakatan, baik itu kapasitas penonton, penerapan protokol kesehatan, termasuk larangan aktifitas makan minum selama pemutaran film berlangsung,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini, disepakati untuk dibuat surat kesepakatan bersama yang akan ditandatangani seluruh stakholder yang terkait.
Tags: Bioskop Makassar
Baca juga
- MIWF 2026: Petakan Kolaborasi Literasi Prancis-Indonesia
- 16 Lapak di Lahan Fasum Kampung Barawajah Panakkukang Ditertibkan
- Pemkot Makassar Perkuat Dukungan untuk MIWF 2026, Appi Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Budaya
- 178 Lapak di Mariso Ditertibkan, Berdiri di Lahan Fasilitas Umum Selama 53 Tahun, Pemilik Proaktif
- TP PKK Makassar Gencarkan Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program Goes to School

