KAREBANUSA.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Sebagai tindak lanjut, Munafri telah menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam video yang beredar.

"Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan," tegas Munafri, Minggu (28/6/2026).

Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh melalui mekanisme konfrontasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.

"Semua akan dikonfrontasi, termasuk oknum Kabid, Kepala Seksi di GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi video yang beredar," ujarnya.

Isu tersebut mencuat setelah muncul pengakuan sejumlah mantan calon kepala sekolah yang menyeret nama beberapa oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar. Mereka diduga meminta sejumlah uang atau fee kepada calon kepala sekolah sebelum proses pelantikan.

Menanggapi hal itu, Munafri menegaskan tidak akan mentoleransi praktik transaksional dalam proses promosi maupun pengisian jabatan di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Menurutnya, pemeriksaan internal diperlukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya sesuai regulasi dan kode etik aparatur sipil negara (ASN).

"Pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Munafri menegaskan sejak awal masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Makassar, seluruh proses seleksi jabatan, termasuk pengangkatan kepala sekolah, harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik suap maupun pungutan liar.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN dan pihak lain agar tidak memanfaatkan proses promosi jabatan untuk kepentingan pribadi.

"Yang jelas, sejak awal pemerintahan kami, saya tekankan bahwa seleksi kepala sekolah maupun jabatan lainnya harus dilakukan secara jujur, transparan, profesional, dan tidak ada praktik bayar-membayar," tegasnya.

Munafri memastikan Pemerintah Kota Makassar tidak akan memberikan toleransi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya praktik pungli atau penyalahgunaan jabatan.

"Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kompromi terhadap praktik-praktik seperti ini," tandasnya.

(*)


Tags: Munafri Arifuddin Pemkot Makassar Pungli Kepsek

Baca juga