Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan, Adnan Purichta Sidak Rumah Makan
KAREBANUSA.COM, Sungguminasa - Pemkab Gowa akan melakukan pengawasan ketat pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) wajib masker dan penerapan protokol kesehatan. Pemkab Gowa akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pengawasan ketat atas aturan tersebut.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengatakan, tim khusus ini terdiri dari empat tim yang dipimpin langsung pejabat Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa. Dibentuknya tim ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan kasus Covid-19.
"Hari ini kita melaksanakan apel sebelum melakukan operasi yustisi. Kita lihat kondisi saat ini kasus masih meningkat, baik di nasional maupun di wilayah Kabupaten Gowa sendiri, makanya ini menjadi upaya kita untuk menekan kasus, termasuk agar masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protkes," kata Adnan usai memimpin Apel Penegakan Perda, di Lapangan Kantor Bupati Gowa, Rabu (3/2/2021).
Bupati Adnan mengungkapkan, operasi pengawasan perda masker dan protokol kesehatan ini akan disasar di empat titik. Masing-masing tempat ibadah, tempat atau fasilitas umum, rumah makan dan warung kopi, serta pasar yang merupakan tempat yang dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Operasi ini akan kita berlakukan hingga 8 Februari 2021 mendatang," ujarnya.
Dirinya menegaskan, saat melaksanakan operasi yustisi bagi pelanggar baik masyarakat, aparatur sipil negara (ASN) dan pelaku usaha akan dilakukan rapid antigen. Bahkan akan diberikan sanksi denda maupun sanksi sosial.
Sanksi denda disiapkan sesuai kategorinya, bagi masyarakat diberlakukan denda Rp 100 ribu, ASN diberlakukan denda Rp 150, dan untuk denda bagi pelaku usaha Rp 200 ribu hingga penutupan dan pencabutan izin usaha.
"Penutupan dan pencabutan izin usaha kita berlakukan jika pelanggaran yang dilakukan itu berkali-kali," katanya.
Usai melakukan apel, seluruh tim langsung bergerak cepat di seluruh titik yang menjadi lokasi. Salah satunya yang dilakukan Tim A yang dipimpin langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
Tim ini melakukan operasi yustisi di seluruh rumah makan, seperti Warung Cang Kuning, Coto Sungguh 1, Toko Kue Adi Jaya, Warung Delta, dan Rumah Makan Pak Tjomot.
Di Warung Cang Kuning, Bupati Adnan memberikan instruksi kepada pemilik warung agar menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak antara pengunjung satu dan pengunjung lainnya.
"Kita temukan tadi, staf dan pengunjungnya sudah terapkan protokol kesehatan karena seluruh pegawainya sudah pakai masker dan face shield. Tinggal jarak mejanya kita minta untuk diperbaiki agar diberikan jarak, sehingga pengunjung betul-betul menjaga jarak dan menghindari kerumunan," terang Adnan.
Kemudian untuk Tim B menyasar pasar-pasar tradisional, Tim C di seluruh tempat umum maupun jalanan dan Tim D yang dipimpin Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni melakukan operasi yustisi di rumah-rumah ibadah.(*)
Tags: Adnan Purichta Ichsan Gowa
Baca juga
- Sosialisasi Program MBG di Gowa, Anggota DPR RI Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang untuk Cegah Stunting
- Bupati Gowa Tinjau Penerima Bedah Rumah, Perkuat Intervensi Kemiskinan Ekstrem
- Sitti Husniah Talenrang Dilantik sebagai Ketua DMI Gowa 2026-2031, Fokus Makmurkan Masjid dan Ekonomi Umat
- Konferensi PGRI Bajeng Tetapkan Zulkifli sebagai Ketua Periode 2025-2030
- Siswa Kelas IX SMPN 1 Bajeng Gowa Gelar Pameran dan Pentas Seni 'Timeline', Angkat Transformasi Budaya

