Alat berat jenis eskavator terparkir manis di tengah hutan. Di dekatnya segerombolan rusa menikmati rumput dengan damai. Pemandangan ini terlihat di lahan hasil rehabilitasi PT Vale Indonesia Tbk. Alat berat yang identik dengan pertambangan kini bisa bersanding manis dengan alam.

KAREBANUSA.COM, Makassar - PT Vale merupakan salah satu perusahaan tambang di Indonesia yang komitmen peduli dengan kelestarian lingkungan. Ini juga sekaligus menghilangkan anggapan negatif bahwa aktivitas pertambangan selalu meninggalkan jejak kerusakan lingkungan. 

Berbagai upaya kreatif dapat dilakukan untuk meminimalisir perubahan struktur alam yang terjadi akibat kegiatan pertambangan.

PT Vale memegang teguh komitmen untuk menjaga kelestarian bumi, tidak hanya sekedar mengeruk materialnya. Ini sesuai dengan salah satu nilai PT Vale “Menjaga kelestarian Bumi”. Dalam praktek pertambangan, perseroan menerapkan teknologi ramah lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik di dalam maupun di luar wilayah operasi.

Karena itu, produsen nikel matte terbesar di Indonesia tersebut komitmen mengembalikan fungsi lahan setelah eksploitasi dengan mengintegrasikan pembukaan lahan tambang melalui reklamasi (pemulihan lahan) dan rehabilitasi (penanaman kembali).

Ahli Lingkungan Tambang dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Dr Firman Nullah Yusuf, menjelaskan bahwa reklamasi dan rehabilitasi merupakan cara untuk mengembalikan kualitas lingkungan setelah dikuras “energinya”.

“Efek dari aktivitas pertambangan terhadap lingkungan pasti akan terganggu. Akan tetapi setelah aktifitas tambang berjalan, (harusnya) akan dilakukan perbaikan dan peningkatan kualitas lingkungan berdasarkan komitmen yang dari awal (studi kelayakan) terkait kewajiban Jaminan Reklamasi bagi setiap industri tambang,” katanya kepada karebanusa.com.

Perusahaan pertambangan harus mengikuti aturan dari pemerintah sesuai dengan undang-undang. Firman menjelaskan bahwa UU Mineral dan Batu Bara (Minerba) tahun 2009 terkait pertambangan berkelanjutan sudah sering disosialisasikan dan diterapkan oleh beberapa industri pertambangan. Disebutkan, perusahaan di Sulsel yang telah menerapkan pertambangan berkelanjutan adalah PT Vale, PT Semen Tonasa, PT Semen Bosowa, dan lainnya.

“Hadirnya UU Perubahan 2020 tentang Minerba telah berhasil melakukan monitoring dan evaluasi lapangan, tentang bagaimana pelaksanaan teknis pertambangan yang baik atau good mining praktis dan sustainable development. Ini bisa dilihat dari jumlah peningkatan PDRB di sektor pertambangan dan pengolahannya serta kualitas, kesejahteraan, dan kesehatan para pekerja tambang,” kata Firman.

“Karena keberhasilan praktek pertambangan berkelanjutan ada di tangan pemerintah yang memberi ijin, mengawasi, dan melakukan tindakan tegas bagi pelaku pertambangan yang tidak menjalankan kewajibannya,” papar Ketua Program Studi (Prodi) Teknik Pertambangan Fakultas Teknologi Industri (FTI UMI) Makassar itu.

“Terkait daerah bekas tambang yang tidak dilakukan reklamasi atau dibiarkan, itu kembali lagi ke pemerintah terkait kontrolnya yang telah memberikan ijin melakukan aktivitas pertambangan dan juga peran serta masyarakat akan hal tersebut,” tambahnya.

PT Vale berkomitmen melaksanakan reklamasi yang merupakan bagian dari Rencana Pascatambang (RPT) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 Tentang Reklamasi dan Pascatambang.

Proses Rehabilitasi

Kesungguhan PT Vale melaksanakan rehabilitasi lahan sudah dimulai sejak pembukaan lahan. Sejak awal berdiri pada 1968, PT Vale telah merehabilitasi ribuan hektar lahan pasca tambang.

Tahapan rehabilitasi lahan pascatambang meliputi penataan atau pembentukan muka lahan dengan standar lereng lahan rehabilitasi, pengembalian lapisan tanah pucuk, dan lapisan tanah lainnya, memperhatikan pengendalian erosi, dan pembangunan drainase, serta jalan untuk proses pemeliharaan (revegetasi dan penghijauan).

Sebelum dilakukan rehabilitasi, lahan yang telah ditambang terlebih dahulu dilakukan reklamasi atau pemulihan lahan untuk menutup kembali lubang bekas tambang. Lubang-lubang bekas tambang ditutup kembali dengan sistem penimbunan atau backfilling, menggunakan lapisan tanah pucuk atau humus dan lapisan tanah lainnya dari proses pengupasan lahan sedalam 30-50 cm dari permukaan. Tanah humus yang telah dikonservasi juga dicampur dengan pupuk supaya menjadi makin subur.

Nursery

Untuk mendukung kegiatan rehabilitasi lahan  pasca tambang, PT Vale mendirikan kebun bibit modern (nursery) sendiri di atas lahan seluas 2,5 hektar. Nursery ini telah beroperasi sejak April 2006. Dari Nursery inilah datangnya pasokan bibit untuk proses rehabilitasi.


Nursery PT Vale memproduksi berbagai jenis tanaman asli setempat (native species) dan tanaman endemik yang merupakan bagian dari konservasi keanekaragaman hayati. PT Vale memperhatikan manfaat dari lahan hasil reklamasi tersebut sehingga bermanfaat ganda. Selain untuk mengembalikan fungsi lahan, juga memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat.

Karena itu, PT Vale memilih tanaman yang Multi Purpose Tree Species (MPTS) atau tanama multiguna. Maksudnya memberikan manfaat dari semua itemnya seperti bisa manfaatkan pohonnya, daunnya, ataupun buahnya.

Karena itu dipilihlah beberapa tanaman lokal antara lain betao, bitti, nyatoh, dan manggis hutan. Sementara tanaman endemik contohnya eboni dan pohon Dengen bahkan tanaman Sagu. Bibit tanaman lokal diperoleh dari area tambang yang dibuka atau hasil kerja sama dengan masyarakat setempat.

Eboni saat ini menjadi tanaman langka. Padahal Eboni sendiri memiliki nilai ekonomi sangat tinggi dan menjadi material berkualitas untuk alat musik, furnitur, dan ornamen interior.

Sementara itu, Bitti merupakan jenis kayu unggulan Sulawesi Selatan yang dikenal kuat namun saat ini sudah langka. Bitti diketahui sebagai material bangunan sampai kapal Phinisi.

Pohon Sagu adalah tanaman penghasil tepung sagu yang sebagai bahan utama pembuatan menu makanan khas Luwu yaitu Kapurung. Tidak itu saja, sagu kini bisa diolah menjadi berbagai jenis kue baik lokal seperti ongol-ongol, lanyak, dange, bahkan menjadi mie instan.

Tanaman ini bisa tumbuh besar dan menjulang serta rajin berbuah. Buah Dengen tertutup rapat oleh kelopak dan akan terbuka perlahan seiring dengan proses penuaan dan menjadi masak untuk siap dipanen.

Tekstur buah Dengen berwarna kuning dan nyaris seperti jeruk tapi tidak berbulir. Rasanya kecut-kecut manis.


Pohon Dengen merupakan salah satu tanaman khas Luwu, buah tropis yang memiliki warna dan aroma yang khas serta mengandung vitamin C. Buah Dengan bisa diolah menjadi manisan, jus, ataupun permen.

Saat akan melakukan kegiatan penambangan di suatu lokasi, PT Vale memastikan tidak ada spesies fauna maupun flora dilindungi yang ditemukan di lokasi penambangan. Dalam upaya konservasi biodiversitas, PT Vale telah memiliki rencana pascatambang dan manajemen kaenekaragaman hayati untuk 100 persen wilayah operasi penambangan di blok Sorowako yang merujuk pada Peraturan Menteri ESDM No 7 Tahun 2014 tentang Reklamasi dan Pascatambang.

Karena itu, PT Vale berkolaborasi dengan Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) dalam menyusun Dokumen Panduan Pengelolaan Biodiversiti Berkelanjutan. Dokumen yang dirilis pada 2017 itu menjadi dokumen pertama di bisnis tambang Indonesia untuk kegiatan pelestarian keanekaragaman hayati.


Saat lahan pasca tambang telah direklamasi dan siap direhabilitasi, bibit dari Nursery segera didatangkan untuk ditanam serta dipelihara dengan penuh cinta kasih sehingga tumbuh subur. Fungsi hutan sebagai produsen oksigen pun terus terjaga, demi kelestarian alam dan Bumi.

Nursery PT Vale memproduksi rata-rata 700.000 bibit setiap tahun dan rata-rata merehabilitasi sekitar 100 hektar lahan pasca tambang setiap tahun.

PT Vale telah merehabilitasi lebih dari setengah lahan usai ditambang. Dari data hingga Agustus 2021, luas lahan yang telah ditambang adalah 5.233 Ha dan sampai saat ini luas lahan yang sudah direklamasi dan rehabilitasi seluas 3.157 ha. Reklamasi dan rehabilitasi akan terus dilakukan hingga kembali hijau demi keberlanjutan ekosistem didalamnya.

Tidak heran jika memasuki wilayah Sorowako dan sekitarnya, udara sejuk akan siap menyambut dengan semilir. Bayangan lahan tandus karena ditambang nyaris tidak ditemukan, berganti pepohonan yang hijau.

PT Vale tidak main-main untuk memulihkan kembali lahan pasca tambang. Untuk mengembalikan fungsi lahan pasca tambang, perusahaan merogoh kocek hingga 30 ribu Dolar AS per hektare (ha) atau sekitar 4 juta sampai 7 juta Dolar AS. Nilai yang fantastis demi komitmen positif.

“Lahan akan dijaga dan dimonitor biodiversiti-nya hingga lahan bekas tambang diserahkan kembali ke Negara,” kata Manager Communications PT Vale Indonesia Tbk, Suparam Bayu Aji.

Penyerahan Lahan Rehabilitasi

Bukti keberhasilan mengembalikan lahan bekas tambang menjadi hutan sebagaimana fungsi sebelumnya, PT Vale baru-baru ini kembali menyerahkan 90 hektar lahan hasil rehabilitasi dan Daerah Aliran Sungai (DAS) kepada ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta pada Oktober 2021 lalu.

CEO Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Febriany Eddy, melakukan serah terima ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya.

Lahan yang diserahterimakan ini berada di lahan kritis kawasan hutan lindung di Desa Kawata dan Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.

“Perseroan sangat komitmen pada rehabilitasi lahan dan  Daerah Aliran Sungai (DAS) serta menjaga biodiversitas. Untuk itu, perseroan terus melakukan rehabilitasi pada sejumlah lahan pasca tambang, demi menjaga keberlanjutan ekosistem di kawasan hutan areal operasional tambang,” kata Febriani Edy.

Terbaik di Indonesia

Usaha PT Vale untuk merehabilitasi lahan pasca tambang mendapat apresiasi dari Negara Indonesia. PT Vale berhasil meraih predikat Proper Hijau (Greeen Proper) dalam pengelolaan lingkungan pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, 28 Desember 2021.

Di antara 186 korporasi peraih predikat Proper Hijau, PT Vale merupakan satu-satunya perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel.

Proper Hijau diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance), di antaranya implementasi reuse-reduce-recycle (3R) limbah, penerapan Life Cycle Assessment (LCA), penurunan beban pencemaran air, dan pemberdayaan masyarakat. Penilaian tahun 2021 memasukkan sejumlah kriteria tambahan, salah satunya sensitivitas dan daya tanggap terhadap kebencanaan sebagai respons terhadap pandemi COVID-19.

Proper merupakan program tahunan penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi salah satu program unggulan KLHK yang dikembangkan sejak 1997 dengan tujuan mendorong tingkat ketaatan perusahan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat di area operasi.

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan praktik dan komitmen lingkungan, sosial, dan tata kelola, demi membangun kehidupan yang lebih baik untuk semua,” ujar CEO PT Vale Febriany Eddy.

Sebelumnya, PT Vale juga meraih predikat Proper Hijaua pada 2019 dan Proper Biru pada 2020.

“Sampai saat ini, praktik rehabilitasi kami masih diakui diantara yang terbaik di Indonesia. Untuk itu diharapkan semoga semakin banyak perusahaan tambang yang bisa melakukan praktek pertambangan berkelanjutan seperti yang diterapkan di PT Vale Indonesia Tbk,” papar Febriany saat jadi pembicara di Conference of the Parties (COP26) dan Pavilliun Indonesia yang dilaksanakan di Glasgow, Skotlandia, 2 November 2021 lalu.

Selain itu, Kepala Bank Indonesia (BI) Wilayah Sulawesi Selatan, Causa Imam Karana, mengapresiasi komitmen PT Vale Indonesia Tbk dalam menjaga ekosistem lingkungan di areal operasional tambang. Tidak asal bicara, apresiasi ini dilontarkan Causa usai melihat langsung penghijauan di kawasan pasca tambang. Ia mengaku takjub dengan program keberlanjutan areal tambang yang diterapkan PT Vale Indonesia Tbk.

“PT Vale merupakan salah satu perusahaan pertambangan yang juga telah mengedepankan kepedulian terhadap lingkungan. Hal ini sejalan dengan concern dunia untuk mendorong green economy (termasuk di dalamnya green mining),” terang Causa saat melakukan kunjungan ke area process plant, mining, dan lahan pasca tambang, Kamis (20/1/2022).

Ekosistem Hutan Kembali Stabil

PT Vale blok Sorowako beroperasi sangat dekat dengan satu danau purba yaitu Danau Matano. Saat ini, danau tersebut sebagai prioritas.

”Kami sudah 53 tahun beroperasi, Alhamdulillah sampai saat ini kualitas air danau masih terjaga bahkan kami bisa bersaing dengan air mineral. Ada beberapa hewan endemik di dalam danau ini terdalam di Asia Tenggara ini yaitu ikan dan juga udang. Dan juga banyak sekali tanaman endemik yang cuma bisa didapati di area ini, sekali lagi kami bisa tetap menjaga keberlangsungan biodiversity,” jelas Vice President Director PT Vale, Adriansyah Chaniago.

Area bekas tambang yang awalnya terbuka, gundul, dan tandus kembali menjadi hutan. Rehabilitasi telah membentuk kembali ekosistem hutan yang stabil, erosi dan sedimentasi di area bekas tambang dengan sendirinya teratasi, ini berimbas meningkatnya serapan karbon di area penambangan untuk mengurangi efek rumah kaca.

Bahkan, kualitas air yang keluar dari area penambangan sudah sesuai dengan baku mutu lingkungan. Selama puluhan tahun PT Vale beroperasi, air Danau Matano dan Mahalona tetap terjaga kualitasnya.(*)

Laporan: Apriani Landa


Tags: Bitti Dengen Lahan rehabilitasi Nursery PT Vale PT Vale Indonesia Tbk rehabilitasi lahan bekas tambang reklamasi Reklamasi lahan bekas tambang

Baca juga