KAREBANUSA.COM, Makassar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) mencatatkan penerimaan pajak sampai September 2024 atau Tri Wulan 3 sebesar Rp 13,2 triliun.

Realisasi penerimaan itu mencapai 63,68 persen dari target penerimaan sebesar Rp 20,7 triliun.

Jumlah itu mengalami pertumbuhan sebesar 4,93 persen.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto, menyampaikan bahwa target penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra mengalami kenaikan sebesar 14,32 persen yaitu dari Rp 18,14 triliun pada tahun 2023 dan naik menjadi Rp 20,74 triliun di tahun 2024.

Dari capaian per jenis pajak, Kanwil DJP Sulselbartra mencatat realisasi penerimaan PPh sebesar Rp 7,46 triliun dari total target Rp 12,12 triliun atau mencapai presentase 61,54 persen dan tumbuh positif sebesar 11,89 persen. 

Penerimaan PPN & PPnBM mencatat realisasi penerimaan sebesar Rp 5,36 triliun dari total target Rp 8,09 triliun atau mencapai presentase 66,19 persen dan tumbuh negatif sebesar -3,38 persen. 

Penerimaan PBB P5L mencatat realisasi penerimaan sebesar Rp 218,9 miliar dari total target Rp 222,8 miliar atau mencapai presentase 98,23 persen dan tumbuh positif sebesar 33,29 persen. 

Penerimaan Pajak Lainnya mencatat realisasi penerimaan sebesar Rp 170,5 miliar dari total target Rp 301,1 miliar atau mencapai presentase 56,65 persen dan tumbuh negatif sebesar -18,55 persen.

Heri menjelaskan, pertumbuhan penerimaan PPN mengalami pertumbuhan negatif disebabkan aktivitas ekonomi yang melambat pada sektor konstruksi dan pertambangan, serta turunnya beberapa harga komoditas seperti nikel. 

"Penerimaan Pajak Lainnya juga mengalami pertumbuhan negatif yang disebabkan penurunan Bunga Penagihan PPh dan PPN," ucapnya dalam keterangan, Kamis (3/102024).

Jika dilihat dari per sektornya, kinerja penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra sampai September 2024 didominasi oleh administrasi pemerintahan dengan kontribusi 23,24 persen. 

Disusul sektorperdagangan kontribusi 23,11 persen, pertambangan 12,36persen, industri pengolahan 9,37persen, dan jasa keuangan dan asuransi 9,07 persen.

Dalam kinerja kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT), Kanwil DJP Sulselbartramencatat penerimaan total SPT sebesar 732.000 dari total target 691.000. Angka tersebut mencapai 105,99 persen dari target.

Heri Kuswanto menambahkan bahwa semua elemen atau pihak harus terlibat dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak. 

Kanwil DJP Sulselbartra terus berupaya untuk mengajak masyarakat untuk sadar pajak, karena penerimaan pajak merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat.


Tags: Kanwil DJP Sulselbartra Pajak

Baca juga