KAREBANUSA.COM, MALILI - KP2KP Malili kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan pajak melalui kegiatan Layanan di Luar Kantor (LDK) yang digelar di Kantor Kecamatan Wotu, Luwu Timur, 1–2 April 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui sinergi bersama DPMPTSP Luwu Timur serta Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Luwu Timur guna menghadirkan layanan terpadu bagi masyarakat.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan, hingga mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam satu lokasi.

Kehadiran layanan terpadu ini memberikan kemudahan bagi warga di Kecamatan Wotu dan sekitarnya, seperti Burau, Tomoni, Tomoni Timur, hingga Mangkutana, dalam mengurus legalitas usaha sekaligus memenuhi kewajiban perpajakan.

Selain pelayanan administrasi, tim KP2KP Malili juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan nasional.

Pihak Kecamatan Wotu menyambut positif kegiatan ini karena dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya bagi warga yang masih awam terhadap prosedur perpajakan.

Pegawai KP2KP Malili, Arianda mengungkapkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti layanan tersebut.

"Kami memberikan layanan Pendampingan Pendaftaran NPWP, terutama bagi Wajib Pajak yang akan melamar pekerjaan maupun mendirikan usaha, serta Asistensi Pelaporan SPT Tahunan bagi masyarakat di wilayah Wotu dan sekitarnya. Kegiatan layanan di luar kantor ini mendapat respons yang sangat baik. Bahkan banyak warga yang sudah menunggu sejak pagi hari untuk mendapatkan pelayanan," ujarnya.

Salah satu wajib pajak, Ibu Murni turut memberikan apresiasi atas kemudahan layanan yang diberikan dan berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan.

Dalam kesempatan tersebut, KP2KP Malili juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak.

Pegawai KP2KP Malili, Atitar menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap modus penipuan tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Perlu diingat bahwa seluruh layanan yang diberikan oleh DJP tidak dipungut biaya atau gratis" tegasnya.

Bagi masyarakat yang belum sempat mengikuti kegiatan ini, layanan perpajakan tetap dapat diakses secara langsung di kantor KP2KP Malili yang berlokasi di Jalan Bypass Balantang setiap hari kerja.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan kemudahan layanan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak demi mendukung pembangunan nasional yang lebih merata.



Tags: Coretax KP2KP Malili Pajak Pajak Indonesia SPT Tahunan

Baca juga