DJP Perkuat Sinergi dengan Pemprov, Kejaksaan, dan Polda Sultra untuk Optimalisasi Pajak dan Kepastian Hukum
KAREBANUSA.COM, KENDARI - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) memperkuat sinergi lintas institusi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara guna mengoptimalkan penerimaan negara, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta menjaga kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif di daerah.
Penguatan kolaborasi tersebut dilakukan melalui serangkaian audiensi yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, serta bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara di Kendari pada 22–23 April 2026.
Audiensi bersama Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus membangun ekosistem ekonomi daerah yang sehat dan berkelanjutan.
“Penguatan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci dalam membangun sistem perpajakan yang lebih adil dan efektif. Kami mendorong integrasi data dan kolaborasi kebijakan agar potensi pajak di daerah dapat tergali optimal sekaligus meningkatkan kepatuhan secara berkelanjutan,” ujar Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim.
Dalam pertemuan tersebut, DJP menekankan pentingnya penguatan pertukaran data antara pemerintah pusat dan daerah sebagai fondasi utama dalam meningkatkan akurasi pengawasan berbasis risiko serta pemetaan potensi pajak.
Hingga Triwulan I 2026, seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (PKS OP4D), meski kontribusi data dari pemerintah provinsi masih perlu ditingkatkan.
“Kami menyambut baik inisiatif DJP dalam memperkuat kolaborasi ini. Pemerintah daerah siap mendukung melalui penyediaan data dan koordinasi lintas sektor agar potensi ekonomi Sulawesi Tenggara dapat terkelola optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.
Selain dengan pemerintah daerah, DJP juga memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum perpajakan dan pengamanan penerimaan negara.
“Sinergi dengan aparat penegak hukum penting untuk memastikan penegakan hukum perpajakan berjalan efektif dan mendorong kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
“Kami mendukung kolaborasi ini untuk memastikan penegakan hukum perpajakan berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha,” ungkapnya.
Kerja sama dengan Kejaksaan difokuskan pada pertukaran data dan informasi, penanganan perkara perpajakan, serta integrasi data kewilayahan guna meningkatkan akurasi pengawasan.
DJP juga memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dalam rangka pengawasan aktivitas ekonomi, mitigasi risiko perpajakan, serta pertukaran informasi strategis.
“Sinergi dengan Kepolisian sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan memastikan sistem perpajakan berjalan efektif serta berkeadilan,” ujar Imanul Hakim.
“Kami siap mendukung kolaborasi lintas institusi guna menjaga kepastian hukum dan menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat,” ujarnya.
Kolaborasi ini juga diarahkan pada peningkatan edukasi perpajakan kepada masyarakat serta pencegahan pelanggaran melalui pendekatan persuasif dan terukur.
Dari sisi kinerja, Kanwil DJP Sulselbartra mencatat realisasi penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp15,8 triliun atau 83,93 persen dari target Rp18,9 triliun.
Khusus Provinsi Sulawesi Tenggara, realisasi penerimaan mencapai Rp3,7 triliun atau 83,08 persen dari target Rp4,5 triliun.
Capaian tersebut menunjukkan tren pemulihan ekonomi yang positif sekaligus membuka ruang optimalisasi melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak.
DJP menegaskan strategi ke depan yang berfokus pada pendekatan humanis, digitalisasi layanan, serta penguatan pengawasan berbasis risiko guna meningkatkan efektivitas sistem perpajakan.
Sinergi lintas institusi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menghadirkan dampak nyata berupa peningkatan layanan publik, keadilan fiskal, serta kepastian usaha di Sulawesi Tenggara.
“Pajak merupakan fondasi utama pembangunan. Sinergi ini penting agar setiap potensi ekonomi daerah dapat dikonversi menjadi penerimaan negara yang pada akhirnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang nyata dan merata,” ujarnya.
DJP menegaskan bahwa keberhasilan sistem perpajakan sangat bergantung pada kolaborasi aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Dengan penguatan sinergi ini, DJP optimistis sistem perpajakan yang lebih kredibel, efektif, dan berkeadilan dapat terwujud serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Tags: DJP Sulselbartra Pajak Polda Sultra Sulawesi Tenggara
Baca juga
- KP2KP Malili Gelar Layanan di Luar Kantor di Wotu, Permudah Urus NPWP, SPT, dan NIB
- Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim Laporkan SPT via Coretax, Dorong Warga Taat Pajak
- KPP Pratama Palopo Jelaskan Relaksasi SPT Tahunan 2025, Ini Batas Waktunya
- Pemkab Enrekang Terima Penghargaan DJP atas Dukungan Data Regional ILAP
- KPP Pratama Mamuju Edukasi Pelaporan SPT Tahunan Coretax DJP kepada Pegawai Kejati Sulbar

