Komunitas Akademik UNM Desak Pemerintah Tinjau Ulang Penonaktifan Rektor Prof Karta Jayadi
KAREBANUSA.COM, MAKASSAR - Komunitas akademik Universitas Negeri Makassar (UNM) bersama sejumlah elemen masyarakat menyerukan agar pemerintah meninjau ulang keputusan penonaktifan Rektor UNM, Prof Karta Jayadi.
Mereka menilai langkah yang diambil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tersebut perlu dikaji secara lebih tepat demi menjaga stabilitas dan reputasi kampus.
Sebelumnya, Kemdiktisaintek resmi menonaktifkan sementara Prof. Karta sekaligus menunjuk pelaksana harian (Plh) rektor dari luar UNM.
Kebijakan ini diambil sejalan dengan mencuatnya dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Prof Karta dan kini tengah diproses oleh Polda Sulawesi Selatan.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan dan belum menghasilkan putusan berkekuatan hukum tetap.
Dalam aksi yang digelar Aliansi Pemuda Nusantara Indonesia, jenderal lapangan Albar mengemukakan tiga poin utama yang menjadi sorotan civitas akademika terkait kebijakan tersebut.
Pertama, ia menilai asas praduga tak bersalah perlu tetap dihormati. Menurutnya, pencopotan sebelum proses hukum selesai dapat menjadi preseden kurang baik bagi lingkungan akademik nasional.
Kedua, penunjukan Plh dari luar kampus dinilai menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran mengenai intervensi eksternal terhadap dinamika internal UNM. Hal ini, kata Albar, berpotensi memengaruhi kepercayaan sivitas akademika terhadap tata kelola kampus.
Ketiga, ia menyebut bahwa kebijakan ini dapat menurunkan moral dosen, mahasiswa, dan tenaga pendidikan, serta berdampak pada citra nasional UNM sebagai salah satu perguruan tinggi besar dengan tradisi akademik kuat.
Dalam orasinya, Albar meminta pemerintah memulihkan posisi Prof. Karta Jayadi selama proses hukum masih berjalan, sembari mendorong penyelidikan dilakukan secara transparan dan bebas dari tekanan. Ia menekankan bahwa persoalan internal kampus harus diselesaikan dengan menjunjung integritas dan profesionalisme.
Peserta aksi juga mendesak Menteri Diktisaintek untuk mempertimbangkan kembali kebijakan penunjukan Plh rektor secara sepihak dan mendorong adanya pelibatan unsur internal kampus dalam pengambilan keputusan strategis.
Albar menegaskan bahwa gerakan ini akan terus berlanjut hingga pemerintah memberikan respons atas tuntutan mereka. Ia menutup dengan menekankan pentingnya menjaga UNM dari potensi politisasi birokrasi agar institusi tetap stabil dan fokus pada pengembangan pendidikan.
(*)
Tags: aksi mahasiswa UNM dugaan pelecehan seksual UNM Prof Karta Jayadi Universitas Negeri Makassar (UNM)

