KAREBANUSA.COM, Makassar - Pemerintah Kota Makassar menetapkan larangan penggunaan kembang petasan dan konvoi kendaraan pada perayaan pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menumbuhkan empati terhadap warga yang terdampak bencana di sejumlah wilayah, khususnya Sumatra dan Aceh.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan, perayaan malam tahun baru diharapkan dilakukan secara sederhana, tertib, dan tidak berlebihan. 

Pemerintah kota juga menaruh perhatian pada potensi gangguan ketertiban seperti knalpot bising, kerumunan terpusat, serta aktivitas yang berisiko menimbulkan kemacetan.

"Jadi, kami menghimbau bersama-sama dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Kapolrestabes Makassar, dan juga akan berkoordinasi dengan pak Dandim Kota Makassar, bahwa Pemerintah Kota Makassar akan memastikan tidak ada petasan di malam tahun baru," tegas Munafri, di Media Center Balai Kota Makassar, Rabu (17/12/2025).

Menurut Munafri, penggunaan petasan tidak hanya mengganggu kenyamanan lingkungan, tetapi juga tidak sejalan dengan semangat empati di tengah musibah yang masih dialami sebagian masyarakat Indonesia.

"Artinya satu, petasan ini bisa mengganggu ketertiban lingkungan, dan yang kedua ini adalah wujud empati kita kepada saudara-saudara kita yang saat ini tertimpa musibah, khususnya di Sumatra Aceh," jelasnya.

Selain aspek keamanan dan ketertiban umum, larangan konvoi kendaraan dinilai dapat menekan potensi kemacetan dan gangguan lalu lintas yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan utama Kota Makassar saat malam pergantian tahun.

"Jadi mudah-mudahan ini bisa menjadi perhatian bagi seluruh warga Kota Makassar untuk tidak melaksanakan perayaan tahun baru secara berlebihan," tambah Munafri.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemerintah Kota Makassar akan melibatkan seluruh perangkat daerah hingga tingkat kewilayahan. Satpol PP, camat, dan lurah diminta aktif melakukan pengawasan dan antisipasi di lapangan, dengan perhatian khusus pada aktivitas kelompok anak muda.

"Pasti, semua perangkat termasuk Satpol PP, lurah, dan camat akan dilibatkan untuk memastikan larangan ini dipatuhi semua, khusus anak-anak muda," imbuh Appi.

"Kami juga akan berkoordinasi lebih lanjut, dan dalam waktu dekat akan bertemu dengan Polrestabes dan Bapak Dandim untuk memastikan pengamanan malam tahun baru," sambungnya.

Sebagai alternatif perayaan, Pemerintah Kota Makassar merencanakan pelaksanaan doa dan zikir bersama pada malam pergantian tahun. Kegiatan tersebut menjadi simbol solidaritas kemanusiaan sekaligus ajakan refleksi menyambut tahun baru.

"Pergantian tahun kita isi dengan doa bersama, agar Makassar dijauhkan dari bencana dan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah diberi kekuatan dan ketabahan," kata Munafri.

Ia menambahkan, setelah kegiatan doa dan zikir bersama, masyarakat diimbau kembali ke rumah masing-masing untuk merayakan pergantian tahun bersama keluarga.

"Rencananya di malam pergantian tahun, Pemerintah Kota Makassar akan melakukan zikir bersama. Setelah itu, kita pulang ke tempat tinggal masing-masing untuk merayakan malam pergantian tahun bersama keluarga," pungkasnya.

(*)


Tags: larangan petasan Munafri Arifuddin Pemkot Makassar Tahun Baru 2026

Baca juga